Yosep Harap Agar petugas Pemadam Kebakaran Disetiap Desa Diberikan Apresiasi Berupa Honor Yang Sesuai

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau menyatakan bahwa ia mendukung perancangan peraturan daerah yang mengatur terkait pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran.

Yosep Udau, Anggota DPRD Kutim, menyampaikan bahwa dalam perancangan peraturan daerah yang tengah dibahas oleh pemerintah, pihaknya telah mengusulkan untuk penyediaan alat pemadam kebakaran pada setiap desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

“Ya pembahasan inikan baru rancangan, jadi kita bahas itu memberi masukan kepada pihak dinas pemadam kebakaran apa-apa yang perlu dimasukkan dalam Perda nantinya,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya bahwa pemerintah akan melakukan sinergi dengan pihak pemadam kebakaran untuk menjalankan peraturan daerah terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di tiap desa.

“Ya termasuk fasilitas ya pengadaan alat pemadam kebakaran saya tadi mengusulkan disetiap desa itu harus adalah alat pemadam kebakaran,” tuturnya.

Menanggapi terkait isu pembentukan relawan yang diharapkan dapat menambah personil petugas mengirim kebakaran ketika kebakaran terjadi. Ia mengatakan bahwa pembentukan relawan pemadam kebakaran belum disahkan dalam Perda.

“Belum, Perda nya belum jadi. Jadi sebelum kita menyusun kan, kita memberi masukan kalo bisa setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran,” terangnya.

Namun apabila memang dibutuhkan oleh masyarakat, maka adanya hal tersebut tentu bisa difasilitasi selama memang usulan tersebut tidak berbenturan dengan aturan yang telah ada sebelumnya.

“Ya, itukan wewenangnya pemerintah. Kalo memang tidak terbentur aturan ya bisa (dimasukkan dalam Perda). Kalau kami ini mengusulkan, jadi yang mana masukan-masukan dari masyarakat kita masukkan,” lanjutnya.

Yosep juga menyampaikan bahwa ia berharap para petugas pemadam kebakaran yang ada di setiap desa dapat memiliki gaji atau honor dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari tim pemadam kebakaran.

“Terus, gaji petugas (kebakaran). Dulu kan masih bisa TK2D, sekarang kan tidak bisa. Mungkin mereka cari bagaimana supaya yang bertugas disetiap desa itu kalau bisa ada honornya,” tandasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top