Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong melalui berbagai kebijakan dan peraturan daerah dalam rangka menciptakan kondisi Kutim yang ramah dan layak terhadap anak-anak.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim dengan lugas menyatakan harapannya agar pemerintah dapat menyediakan anggaran yang cukup untuk Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) untuk terus mensosialisasikan pemahaman terhadap perlindungan anak di Kutim.
“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa kedepan kasus serupa tak boleh terjadi lagi terhadap anak-anak di Kutim, terutama kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” tandasnya.
Disisi lain, Yan juga menyoroti terkait kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi pada lingkungan sekolah. Ia mengatakan bahwa tak perlu ada opini yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kyai atau petugas pendidikan di pondok.
“Ini kan salah satu lembaga pendidikan kita. Ya yang memang semestinya kejadian-kejadian ini sering terjadi. Kita berharap tidak ada opini dari rekan-rekan wartawan dari pihak manapun bahwa ini bagian daripada intervensi atau terhadap kasus-kasus itu bahwa ini kriminalisasi terhadap kyai terhadap petugas pendidikan di pondok,” tuturnya.
Ditegaskan olehnya, bahwa kita harus jeli untuk bisa membedakan antara instansi atau profesi dengan oknum yang memang sebagai pelaku kejahatan tersebut. Ia juga menekankan bahwa para penegak hukum tak perlu pandang bulu dalam menegakkan aturan yang berlaku.
‘Kalau memang oknum-oknum ya, kita berbicara oknum guru, oknum-oknum yang lain yang melakukan pelanggaran hukum ya jangan pilih kasih. Jangan pandang bulu kita sikat semua sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.ADV