Yan Sebut Tak Bisa Salahkan KUA Dalam Tingginya Kasus Perceraian

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan menanggapi terkait angka perceraian di Kutim yang saat ini terbilang cukup tinggi, bahkan mencapai 600 kasus perceraian yang sebagian besar dialami oleh pasangan muda.

Menurut Yan, tindak perceraian merupakan masalah atau hak dan keputusan masing-masing individu atau pasangan. Karena itu, ia hanya bisa sebatas memberi anjuran bagi pasangan muda-mudi yang akan ataupun sedang menjalani hubungan pernikahan.

Yan mengatakan, bahwa ada baiknya bagi perempuan untuk jangan terlalu mudah menerima tawaran seorang laki-laki untuk menikah jika belum cukup baik mengenalnya. Lebih baik untuk berpikir dengan rasional dan matang jika ingin memutuskan untuk menikah.

“Tentang perceraian kan Ini masalah hak di setiap orang. Kita ingin agar anak-anak muda kalau mencari pasangan berpikirlah yang rasional juga jangan terutama di kalangan perempuan sangat mudah menerima tawaran seorang laki-laki kalau memang dia belum begitu mengenal dengan baik. Akhirnya terjadi perceraian. Nanti jadi pikir matang, pikir yang baik,” tuturnya.

Yan juga menyampaikan bahwa tentu bukan tanggung jawab KUA seutuhnya pada tingginya kasus perceraian tersebut. Kendati KUA bertugas untuk terus melakukan sosialisasi, namun menurutnya peranan pemahaman agama dalam membangun wawasan kedewasaan juga tidak kalah efektif.

“Yah memang itu menjadi pokok dasar dia untuk mensosialisasi itu. Tetapi yang saya lihat yang paling menyentuh dan paling banyak dilakukan ini terkait dengan agama kita. Umat Kristiani itu setiap minggu bahkan ada pendidikan keluarga oleh para hamba-hamba Tuhan itu. Nah kalau di muslim itu setiap minggu bahkan di pengajian Apa itu kan ada acara masalahnya yang paling efektif justru di situ,” terangnya.

Yan menjelaskan bahwa KUA tentu memiliki petugas yang sangat terbatas, sehingga tentu tak akan sanggup melakukan sosialisasi dengan sangat luas. Pada akhirnya, menurut Yan, KUA hanya melakukan sosialisasi pada mereka yang sudah terlanjur bermasalah.

“KUA ini kan terbatas sekali orangnya. Nggak sangguplah aparat KUA kita untuk mensosialisasikan ini. Walaupun itu merupakan tugas dia. Paling dia mensosialisasikan ke orang-orang yang sudah bermasalah,” ujarnya.

Yan menyebutkan, jika hanya mengandalkan sosialisasi atau mediasi dari KUA, seringkali sudah di fase yang terbilang terlambat, lantaran pasangan tersebut sudah terlanjur bermasalah.

“Orang-orang sudah bermasalah, datang, baru dia tatar, ini kan sudah (terlambat). Tapi kita mau mengatasi sedini mungkin sebelum ada persoalan itu dari (sisi) agama ini,” tandasnya.

Yan menerangkan, sebagai upaya atau tindakan pencegahan dini, jauh lebih baik untuk mengatasi permasalahan dan membangun kedewasaan dalam berumah tangga dari sisi pemahaman agama bagi setiap pasangan.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top