Faktanusa.com, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan kini tengah memperhatikan terkait semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak, terlebih yang terjadi di lingkungan sekolah atau pondok.
Kendati demikian, Yan menerangkan bahwa kasus tersebut tak semata terjadi pada lingkungan pondok pesantren, untuk itu ia meminta agar dapat lebih bijak dalam memisahkan antara oknum pelaku dan tempat terjadinya kasus tersebut.
“Kalau kita lihat tidak hanya di pesantren ya, di sekolah-sekolah kan ada kejadian yang sama dan hari ini kita tidak berbicara tentang pondoknya tetapi ini kita berbicara tentang oknum,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tentu jauh lebih banyak guru maupun tenaga pendidik lain yang baik dan berintegritas dalam menjalankan tanggung jawab dan profesinya. Untuk itu, tak perlu menyamaratakan semua yang berprofesi sebagai tenaga pengajar hanya karena segelintir oknum pelaku tindak pelecehan.
Meski demikian, ia tetap mengecam keras tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak yang terjadi dilingkungan sekolah dan pondok lantaran hal tersebut jelas merusak dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur.
“Karena banyak juga kalau guru kita yang baik. Banyak juga petugas-petugas kita di pondok itu orang-orang yang baik. Ini hanya segelintir dari yang banyak itu yang mencoreng yang merusak wibawa pendidikan kita,” tandasnya.
Yan berkata, bahwa Kutim saat ini telah memiliki seperangkat peraturan daerah yang secara lengkap mengatur terkait perlindungan anak maupun perlindungan perempuan.
Namun ia menyayangkan pelaksanaanya yang saat ini terbilang masih belum maksimal lantaran nilai anggaran yang digelontorkan terhadap dinas-dinas terkait belum cukup besar.
“Kita punya lengkap peraturan ini, tinggal bagaimana kita mau berupaya melaksanakan aturan itu dengan maksimal mungkin tinggal pelaksanaannya yang saya lihat belum maksimal,” kata Yan.
Ia meneruskan, “Kalau sebelum ini kan ini terkait dengan anggaran kita yang memang agak, dalam tanda kutip ya, kecil, di dinas-dinas yang bersangkutan,” lanjutnya.
Yan juga menyampaikan bahwa saat ini anggaran pemerintah terkait kegiatan operasional mengalami kenaikan hingga 5 triliun. Kendati demikian, ia mengaku bahwa hal tersebut belum berbanding lurus dengan pelaksanaannya.
“Sekarang ini kan anggaran operasional pemerintah itu naik sampai 5 triliun. Ini tidak sebanding lurus ya, tidak sebanding lurus dengan pelaksanaan kedepannya,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa dari LKPJ dan Pansus ia mendapatkan informasi dimana biaya perjalanan dinas dan biaya operasional pemerintah yang diketahui justru tidak mengalami penyerapan anggaran yang cukup besar.
“Dari LKPJ dan Pansus kita sudah mendapat informasi bahwa justru di biaya perjalanan dinas biaya operasional pemerintah itu yang banyak tidak terserap,” pungkasnya.ADV