Yan Sarankan Para Laki-laki Untuk Perhatikan Perbaikan Ekonomi Untuk Cegah Faktor Perceraian

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam tujuannya mewujudkan hak perlindungan anak dari tindak kejahatan kekerasan seksual terus berusaha dengan menelurkan kebijakan dan regulasi yang dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya tindakan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mengungkapan bahwa dirinya berharap saat ini pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa menggelontorkan anggaran yang cukup bagi Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) guna lebih luas lagi mensosialisasikan dan mengimplementasikan terkait Perda perlindungan anak.

“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” katanya.

Yan menegaskan bahwa kedepannya ia tidak mau lagi terjadi kasus kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Kutai Timur terutama dalam hal pelanggaran kekerasan dan pelecehan seksual.

“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” ujarnya.

Yan menyampaikan bahwa belakangan ini masih banyak ia temukan kasus kekerasan tersebut terjadi. Yan berharap agar seluruh lapisan masyarakat juga tokoh agama dan pendidikan beserta elemen lainnya terus berbenah dan berusaha untuk menekan bahkan menghapus terulangnya kasus tersebut.

“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” tandasnya.

Pemerintah Kutim yakin bahwa dengan adanya sinergi dari setiap pihak dan elemen masyarakat dalam mencegah dan menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat mewujudkan Kutim sebagai Kabupaten yang ramah dan layak bagi perempuan dan anak.

Disisi lain, Yan juga menanggapi tingginya angka perceraian yang tentu saja berdampak buruk bagi pihak perempuan. Menurutnya, pihak perempuan sebaiknya tidak dengan mudah menerima tawaran seorang laki-laki jika ternyata ia belum cukup baik mengenalnya.

“Tentang perceraian kan Ini masalah hak di setiap orang. Kita ingin agar anak-anak muda kalau mencari pasangan berpikirlah yang rasional juga jangan terutama di kalangan perempuan sangat mudah menerima tawaran seorang laki-laki kalau memang dia belum begitu mengenal dengan baik. Akhirnya terjadi perceraian. Nanti jadi pikir matang, pikir yang baik,” paparnya.

Kendati demikian, menurutnya jika dari sisi laki-laki, ia menyarankan untuk juga memperhatikan tentang upaya perbaikan ekonomi. Sebab, Yan menjelaskan, bahwa sebagian kasus perceraian dalam rumah tangga ternyata dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

“Nah terhadap laki-laki, kalau saya tidak melihat di KUA-nya. KUA itu kan sudah langkah terakhir. Kalau saya mendorong perbaikan ekonomi,” tuturnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top