Faktanusa.com, Sangatta – Peran perempuan dalam dunia perpolitikan dan ranah kepemimpinan suatu daerah tentu tak ubahnya dengan potensi yang dimiliki kaum lelaki. Untuk itu, aturan mewajibkan setidaknya 30% kursi DPR haruslah diisi oleh kaum perempuan.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menuturkan bahwa dalam mengisi kehadiran peran perempuan di ranah DPRD tentu penentuannya bukan ditangan DPR itu sendiri, namun ada ditangan masyarakat sebagai pemilih dalam sistem demokrasi.
Kendati demikian, saat ini masih ada persoalan yang harus dihadapi, dimana kebanyakan masyarakat masih enggan untuk memilih kaum perempuan. Bahkan, Yan mengungkapkan, bahwa perempuan pun masih enggan untuk memilih perempuan.
“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai itu sudah mengakomodir 30% perempuan persoalannya masyarakat tidak mau pilih perempuan. Terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan. Di situ persoalannya,” ungkapnya.
Yan menyampaikan bahwa saat ini masih sangat sedikit perempuan yang berminat untuk terjun ke kancah politik untuk ikut berkompetisi menjadi anggota legislatif. Menurut Yan, perempuan tentu memiliki pertimbangan yang berbeda dari kaum lelaki sebelum memutuskan terjun ke dunia politik.
Kendati demikian, Yan menepis anggapan bahwa kaum perempuan merasa malas untuk ikut berpolitik. Ia mengatakan bahwa kaum perempuan cenderung memiliki perhitungan yang panjang dalam memutuskan apakah akan maju ke dunia politik dibanding laki-laki.
“Tidak, bukan masalah (malas berpolitik). Tetapi kalau kita melihat lebih besar dia berpikir rasional itu. Kalau laki-laki kan biar hanya 2% 3% kemungkinan menang dia pasti mau daftar. Kalau perempuan kalau ndak 60% 80% dia menganggap dia menang, nggak mau dia daftar,” terang.
Disisi lain, Yan juga mengingatkan bahwa tidak ada jaminan akan turunnya kasus kekerasan terhadap anak dan juga perempuan di masyarakat apabila nantinya pada jajaran DPRD Kutim diisi oleh banyak kaum perempuan.
“Dan terkait pelanggaran bukan berarti nanti kalau DPR banyak sekali perempuan maka pelanggaran di masyarakat, terutama tentang pelanggaran terhadap anak, pelanggaran terhadap seksual, pelanggaran terhadap perempuan akan turun, tidak menjamin,” pungkasnya.ADV