Yan Berharap Perda Terkait Perlindungan Anak Dapat Terus Diterapkan Dan Disosialisasikan

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim kini tengah menyoroti terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur. Ia menekankan bahwa setiap pihak, mulai dari lingkaran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, sampai tenaga pengajar, harus bersinergi dan berbenah untuk mengurangi bahkan menghapuskan tindak kekerasan terhadap anak di Kutim.

“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama, pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” ujar Yan.

Yan menuturkan bahwa pihak aparat keamanan harus selalu bersikap dan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku kasus kekerasan dan pelecehan seksual agar dapat membuat efek jerah dan tak mengulangi lagi kejadian serupa.

“Dan begitu juga terhadap aparat keamanan kalau bisa jangan ada kompromi terkait hal-hal serupa kita ingin ditindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku, agar ada efek jerah, agar terdepan tidak terjadi kasus yang sama,” tegasnya.

Yan menyampaikan bahwa tindakan kekerasan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah dan pondok merupakan hal yang mencoreng dan merusak anak-anak, karena itu ia berharap pelaku kasus tersebut dapat ditindak tegas.

“Ini benar-benar mencoreng dan itu merusak mental merusak anak-anak kita itu yang kita harap agar perlakuan terhadap kriminal yang seperti ini ditindak tegas,” terangnya.

Yan juga menambahkan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren dan sekolah-sekolah. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ini bukan tentang pondok, namun ini tentang oknum yang melakukan kriminal tersebut.

“Kalau kita lihat tidak hanya di pesantren ya, di sekolah-sekolah kan ada kejadian yang sama dan hari ini kita tidak berbicara tentang pondoknya tetapi ini kita berbicara tentang oknum,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa masih banyak guru ataupun pengajar di pondok yang menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Namun karena ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab, akhirnya justru mencoreng wibawa dan nama baik pendidikan kita.

“Karena banyak juga kalau guru kita yang baik. Banyak juga petugas-petugas kita di pondok itu orang-orang yang baik. Ini hanya segelintir dari yang banyak itu yang mencoreng yang merusak wibawa pendidikan kita,” bebernya.

Yan berharap bahwa dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, setiap pihak terkait dapat terus mensosialisasikan dan agar dapat mendorong anggaran guna mendukung keberlangsungan program sosialisasi Perda Perlindungan terhadap hak-hak anak

“Kita berharap dengan perda-perda yang sudah kita buat saya kira ini hanya bagaimana kita mensosialisasikannya untuk terus mendorong anggaran terhadap pelaksanaan sosialisasi Perda agar Perda bisa dilaksanakan oleh sisi aturan” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top