Faktanusa.com, Malinau, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari warga perbatasan secara sukarela, Minggu (20/04/25).
Penyerahan dilakukan LB (62) di rumah Kepala Desa Apauping, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada pukul 14.00 WITA dan disaksikan oleh Danpos Apauping SSK II Letda Czi Silman Adi Darma beserta tiga personel, Babinsa Koramil 0910-04/Pujungan Koptu Yoel Manan, Kepala Desa Apauping Bapak Yakub Jalung, serta Ketua Adat Desa Apauping Bapak Daud Lawing.
LB menyatakan senjata rakitan tersebut sudah tidak digunakan dan disadari memiliki potensi membahayakan untuk keluarga serta masyarakat sekitar. Sehingga LB menyampaikan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat jika ada warga lain yang memiliki senjata api rakitan dan ingin menyerahkannya secara sukarela.
Penyerahan senjata ini merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (Binter) melalui metode komunikasi sosial yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya dan larangan kepemilikan senjata api ilegal kepada masyarakat perbatasan.
Usai penyerahan, senjata rakitan tersebut diamankan di Pos Apauping untuk selanjutnya diserahkan ke Mako Satgas secara berjenjang. Penyerahan senjata rakitan juga merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 8/SMG, yang telah memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan komunikasi sosial dan koordinasi dengan aparat setempat guna mewujudkan keamanan wilayah perbatasan serta mendorong masyarakat agar turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari senjata illegal dan akan terus berupaya menjaga keamanan di perbatasan, serta membangun hubungan harmonis dengan warga guna mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat mengancam ketertiban dan keselamatan bersama.
Dengan adanya kesadaran masyarakat seperti itu, diharapkan wilayah perbatasan semakin kondusif dan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman dan tenteram.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta kondusif. (**)
Pendam VI/Mlw.