Warga Mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, Terkait Penerapan ZZT

Loading

Faktanusa.cim, Balikpapan – Beberapa Warga lingkungan RT 05, 06 dan 21 yang mana warga tersebut tinggal di kawasan sepanjang jalan jenderal Sudirman ini mendatangi kantor DPRD kota Balikpapan, Senin ( 3/4/2021)
Maksud dan tujuan kedatangan sejumlah warga diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan yaitu Sabaruddin Panrecalle dan Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Johny Ng di ruang kerjanya.

 

Kedatangan Warga tersebut menyampaikan secara langsung hasil pertemuan dengan Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi beberapa waktu lalu, terkait penerapan Zero Zona Tolerance (ZZT) di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
Foto – Suasana rapat warga bersama Komisi I DPRD Kota Balikpapan diruang kerjanya.
Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng selesai pertemuan nya dengan warga tersebut menjelaskan bahwa pertemuan warga bersama walikota beberapa waktu lalu tidak menemukan hasil kongkrit bagi warga. Dimana penerapan Zero Zona Tolerance (ZZT) disepanjang Jln Jenderal Sudirman sehingga warga rasa keberatannya terkait penerapan ZZT yang dinilai merugikan pedagang, sehingga omset pedagang terus menurun ditambah kondisi pandemi yang membuat perekonomian semakin turun.
“Jadi mereka menyampaikan jika kondisi ekonomi saat ini telah anjlok, banyak toko dan warung sudah mulai tutup, mungkin kedepan akan timbul PHK kepada sejumlah karyawan toko,” ucap Jhony Ng.
Johny juga menuturkan bahwa menurunnya omset yang dirasakan sejumlah pedagang di Jln. Jenderal Sudirman membuat pedagang mengeluhkan jika Ramadhan tahun ini tidak memungkinkan untuk dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya yang saat ini masih bertahan.
“Mereka keberatan untuk membayar THR, dikarenakan mereka sudah tidak ada pemasukan,” terang Jhony.
“Dan saat ini, warga sudah mencoba menyurat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan juga Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan, surat yang disampaikan warga bisa di dengarkan oleh Presiden dan Kapolri.” pungkasnya.  (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top