Wakil Ketua DPRD Subari Apresiasi Lapas Kelas IIA Balikpapan, WBP Lakukan Pembinaan Dengan Baik

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).kota Balikpapan telah mengapresiasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dalam acara penyerahan remisi umum bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Balikpapan saat Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI Ke-77. Rabu (17/8/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan telah memberikan revisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.175 orang dari 1.211 orang dan 4 orang langsung bebas bersyarat. Sedangkan untuk Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Balikpapan yang mendapatkan revisi sebanyak 633 orang.
Wakil ketua DPRD kota Balikpapan subari mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh kanwil Kemenkumham terhadap WBP Lapas Kelas IIA Balikpapan untuk mendapatkan remisi.
“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat, diantaranya telah melakukan perbuatan baik dan telah mengikuti pembinaan dengan rutin dan rajin” kata Subari kepada awak media usai upacara HUT kemerdekaan RI Ke-77 di Lapangan Merdeka.
Subari menambahkan masih ada puluhan warga binaan yang tidak bisa mendapatkan remisi dikarenakan sedang menjalani hukuman denda.
“Namun masih ada puluhan WBP yang belum berhak mendapat remisi dikarenakan aturan belum bisa berhak atau sedang menjalani hukuman denda.” Tutup Subari.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top