Faktanusa.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Seno Aji menyebut banyak usaha perusahaan daerah (Perusda) memiliki potensi yang besar untuk menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun disayangkan tidak berjalan dengan baik karena faktor kurang kompetensi pengelola perusda yang mestinya dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten, hal ini juga disebabkan lemahnya pengawasan dari badan pengawas dan pemerintah daerah.
“Akibatnya, Perusda tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat bagi daerah sebagaimana yang diharapkan dari tujuan terbentuknya Perusda tersebut,” ujar Seno Aji.
Seno meminta Pemprov Kaltim untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Perusda lebih efektif bertujuannya, agar pengelolaan Perusda bisa lebih dimaksimalkan dan menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kaltim.
“Jadi memang problemnya disitu, selama ini Perusda setelah dibentuk, tidak berkembang, kemudian tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Kita harapkan Perusda kedepannya dapat dimaksimalkan pengelolaannya, sehingga bisa mendapatkan profit (keuntungan) yang besar bagi daerah,” ucap Seno.
“Padahal, Perusda sebetulnya bisa menjadi penyumbang PADntersebesar kedua setelah pajak daerah, namun disini nilainya sangat kecil,” ujarnya.
Saat ini Pemprov Kaltim memiliki 8 Perusda, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera, dan Sylva Kaltim Sejahtera, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, PT Migas Mandiri Pratama, dan PT BPD Kaltim-Kaltara.
Dari delapan Perusda tersebut, Pemprov Kaltim juga mempunyai 18 anak perusahaan lainnya. MBS mendirikan 7 perusahaan, Bara Kaltim Sejahtera mendirikan 1 perusahaan, Sylva Kaltim Sejahtera mendirikan 2 perusahaan, PT Ketenagalistrikan mendirikan 1 perusahaan, PT Agro Kaltim Utama mendirikan 1 perusahaan, PT Migas Mandiri Pratama mendirikan 3 perusahaan, dan PT Bank Kaltimtara mendirikan 4 perusahaan. (ADV/**)