Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menunjukkan perhatiannya pada kaum perempuan, dimana peraturan mengharuskan setidaknya 30% anggota DPR harus berasal dari kaum perempuan.
Yan menjelaskan, kendati dari sisi partai sudah berupaya mengakomodir keterisian 30% bagi peranan wanita di ranah kepemimpinan, namun ia mengingatkan bahwa pada akhirnya masyarakatlah yang menentukan kemana jatuhnya pilihan mereka.
“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai itu sudah mengakomodir 30% perempuan persoalannya masyarakat tidak mau pilih perempuan. Terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan. Di situ persoalannya,” ujarnya.
Yan juga menyampaikan bahwa ia terus berupaya untuk mendorong calon-calon perempuan terbaik Kutim untuk ikut berkecimpung di dunia politik. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hal itu bukanlah hal yang mudah.
“Jadi kita lihat tentang persentasenya ini kita sudah mendorong calon-calon perempuan terbaik kita dan terakhir yang menentukan mereka duduk tidak duduk dan ini adalah masyarakat kita,” kata Yan.
Yan mengaku telah berupaya sangat keras dalam niatan menemukan calon pemimpin dari kaum perempuan. Ia juga mengatakan bahwa ia telah membuka luas peluang bagi semua orang yang sekiranya berminat untuk datang mendaftar.
“Kita lihat di dalam pemilihan legislatif di 2024 sakit-sakit kami cari calon perempuan. Sehingga kita membuka peluang supaya semua orang datang daftar,” bebernya.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa jarang sekali ia temukan perempuan yang datang untuk mendaftar sendiri. Kendati demikian, ia terus mengajak para perempuan untuk ikut terjun masuk ke kancah dunia politik sebagai calon pemimpin daerah maupun bangsa.
“Tapi dari partai-partai terutama saya juga penjaringan jarang sekali kita mendapat perempuan datang mendaftar sendiri. Karena ada kewajiban 30%, maka kitalah yang mencari perempuan, ayo masuk ke politik,” tandasnya.ADV