
Faktanusa.com, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pemberantasan narkoba guna menekan penyebaran barang haram yang dinilai semakin mengkhawatirkan di daerah tersebut. Usulan ini ia sampaikan menyusul meningkatnya kasus peredaran gelap narkotika yang sudah memasuki kategori darurat.
“Kondisi ini sudah parah, jadi harus ditangani bersama-sama. Saya punya usulan kalau bisa dibentuk Satgas khusus narkoba di Kutim,” ujar Mahyunadi. Senin (17/11/2025)
Menurutnya, persoalan narkoba di Kutai Timur tidak bisa hanya ditangani satu institusi. Pembentukan satgas lintas sektoral dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan di lapangan. Ia menilai, kolaborasi berbagai unsur sangat diperlukan agar penanganan lebih komprehensif dan efektif.
Mahyunadi mencontohkan, beberapa kasus besar di Indonesia justru berhasil diungkap oleh lembaga di luar aparat penegak hukum narkotika, sehingga pola kerja bersama seperti ini dinilai bisa diadopsi Kutim. “Di satgas itu nanti terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan aktivis pemerhati narkoba. Kolaborasi semacam itu bisa memperkuat upaya pemberantasan di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia di daerah. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab aparat.
“Kita harus bergerak bersama. Dampaknya sangat luas, bukan hanya kriminalitas, tapi masa depan daerah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyambut baik usulan pembentukan satgas narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri pada dasarnya telah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana narkotika, namun tetap membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua pihak — masyarakat, Forkopimda, tokoh pemuda — untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kutim,” ucap Fauzan.
Kapolres menilai bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi permasalahan besar di Kutai Timur.
“Sinergi itu penting. Dengan kerja bersama, kita optimis penyebaran narkoba di Kutim dapat ditekan,” tegasnya.
Usulan pembentukan satgas narkoba ini diperkirakan menjadi langkah awal menuju upaya pemberantasan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat Kutai Timur dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (Adv/Shin/**)
![]()



