Virus Corona Merebak, Pilkada Serentak 2020 Tertunda

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan memutuskan untuk Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada ) Walikota dan Wakil walikota Balikpapan tahun 2020.
Penundaan Pilkada dilakukan untuk menyikapi persoalan ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah yang saat ini belum terkendali dan demi mengutamakan keselamatan orang banyak.
Sebelumnya KPU kota Balikpapan juga telah menunda beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) akibat Virus Corona atau Covid-19. Tahapan yang dibunda itu sendiri yakni Pelantikan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih( PPDP ) dan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ) Data Pemilih serta Verifikasi Bakal Calon Independen ( perseorangan ).
“Selama situasi darurat berlangsung di seluruh kegiatan untuk sementara kami tunda, apa lagi yang berhubungan dengan perkumpulan masyarakat. Karena hal ini juga merupakan himbauan Walikota Balikpapan, “Kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani atau disapa Alex saat ditemui media Senin (30/03/2020)
“Kalau ditanya sampai kapan penundaan Pilkada ini, intinya, kami masih menunggu arahan dari KPU RI terkait kondisi yang ada terhadap ancaman Virus Corona, saat ini KPU Kota Balikpapan hanya mengikuti arahan dari KPU RI, terkait beberapa tahapan Pilkada yang tertunda, “Jelas Syabrani. (AB/Shinta)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top