Faktanusa.com, Balikpapan – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 hingga 2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan pada Senin, 4 Agustus 2025. Juru bicara Fraksi Nasdem, Vera Yulianti, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan utama arah pembangunan lima tahun mendatang.
Menurutnya, keberhasilan implementasi rencana ini memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat luas. “RPJMD adalah amanat regulasi yang harus dijalankan secara konsisten. Kunci suksesnya adalah kolaborasi semua pihak,” ujar Vera di hadapan peserta rapat.
Fraksi Nasdem turut mengapresiasi sikap terbuka Pemerintah Kota Balikpapan yang telah merespons pemandangan umum fraksi pada rapat sebelumnya. Vera menyebut sembilan program prioritas pembangunan daerah yang telah dipaparkan menjadi indikator penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah ke depan.
Ia berharap rencana tersebut dapat segera diimplementasikan secara terukur dan tepat sasaran. Salah satu isu yang menjadi sorotan Fraksi Nasdem adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Vera menilai bahwa sektor pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergali.
“Kami mendorong agar instansi yang berhasil melampaui target PAD diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Sementara bagi yang belum mencapai target, perlu ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya. Selain persoalan pendapatan, Fraksi Nasdem juga memberi perhatian serius terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Balikpapan.
Berdasarkan data terakhir, angka stunting pada tahun 2024 masih berada di kisaran 19,3 persen. Vera meminta agar pemerintah melakukan langkah konkret dan inovatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama tenaga kesehatan dan kader di lapangan. “Kami mengusulkan agar regulasi pendukung, seperti Peraturan Wali Kota, segera dirumuskan agar program penanganan stunting memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi Nasdem secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Vera berharap kerja sama konstruktif antara pemerintah kota dan DPRD dapat terus diperkuat demi menciptakan Balikpapan yang lebih maju, layak huni, dan sejahtera.
“Semoga sinergi yang terjalin ini mampu menjawab harapan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/**)