Upaya Pencegahan Covid-19, Kapolres Bontang Himbau Penerapan Protokol Kesehatan

Loading

faktanusa.com, Bontang – Polres Bontang melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19 yang disertai dengan sosialisasi program 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), Kamis (20/8/2020).
Pendisiplinan masyarakat dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan penyampaian penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH.
Kapolres Bontang didampingi Wakapolres, PJU dan beberapa anggota, melakukan pendisiplinan masyarakat di Pasar Telihan, Terminal Angkutan Darat Kota Km. 6 Bontang, Sekretariat DPC Organda Kota Bontang dan Pasar Taman Rawa Indah.
Kapolres Bontang mengatakan dalam kegiatan Pandisiplinan Masyarakat ini selain mengerahkan kekuatan personil juga mengerahkan sarana prasarana yang dimiliki Polres Bontang antara lain unit public address Sat Binmas Polres Bontang, Sat Lantas Polres Bontang, dan Sat Sabhara Polres Bontang.
Ini semua dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid 19 di wilayah Kota Bontang, kata Kapolres.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan kami personel Polri akan memberikan teguran langsung kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan atau tidak menggunakan Masker, tentunya dengan cara Humanis”, bila perlu akan kami berikan masker gratis saat itu juga.
Masker yang diberikan Polres Bontang gratis ada logo TNI – POLRI, jadi akan membedakan mana masyarakat yang disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan mana yang tidak, ucap Ade Yaya.
Diharapkan dengan cara ini, Masyarakat semakin Disiplin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur, kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Editor : Shinta Setyana (faktanusa.com)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top