Tuding Masa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bayar, PKC PMII Kaltimra Kecam Penyataan Mentri Perekonomian

Loading

FAKTANUSA, Samarinda – Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada tanghal 5 oktober 2020 terjadi Di Seluruh Daerah Indonesia. Pasalanya, UU tersebut di tolak karena di anggap merugikan oleh Buruh.
Aksi masa yang begitu meledak diseluruh tanah air indonesia, Hal tersebut mendapatkan respon dari para elit Politik ataupun pejabat-pejabat tingkat nasional. Salah satunya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyebut masa pendemo UU Cipta Kerja di Tunggangi dan di Biayai.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur Utara Mengingatkan Pemerintah untuk lebih dekat dengan Rakyat daripada harus selalu menyalahkan Rakyat apalagi di masa sulit di tengah pandemic saat ini, senin (12 oktober 2020).
Ketua PKC PMII Kaltimra Panji Nugraha menganggap Pernyaataan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto itu tidak mendasar dan tidak memiliki bukti.
“Pernyataan Airlangga tentu akan sangat mencederai terutama kami dari kalangan mahasiswa yang sejatinya kami bergerak atas hati nurani dan kepekaan sosial, jangan coba melemahkan gerakan kami dengan pernyataan-pernyataan yang tak mendasar akan memicu gerakan yang lebih besar,” ucap panji
Panji menyesali tuduhan Airlangga apalagi tupoksinya sebagai menteri Perekonomian dengan pernyataanya dinggap sama sekali tidak mendasar dan asal tuding.
“Kami menantang Jika memang ada yang menjadi pendemo bayaran silahkan di ungkap dan beri tahu kami siapa yang di maksud serta ungkap siapa yang memberi donatur,”
“Aksi ini banyak di ikuti berbagai macam elemen masyarakat jadi jangan sembarang,”  Tegas papar Panji Nugraha dengan nada marah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top