Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menyatakan akan mendesak Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan transformasi Tenaga Kerja Terampil Dalam Daerah (TKT2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya manusia yang sudah terlatih.
Dalam gagasan yang disampaikannya, Basti Sangga Langi memandang positif langkah Pemerintah Pusat yang telah mensahkan UU terkait transformasi TKT2D menjadi P3K. Ia menyatakan dukungan atas inisiatif ini yang dianggap sangat positif.
“TKT2D harus segera diangkat semua menjadi P3K. Pemerintah daerah harus mendukung dan memaksimalkan langkah ini dengan cepat, terutama dinas terkait. Jangan menunggu, berangkatlah ke Jakarta,” terangnya.
Langi menekankan pentingnya Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan program ini dengan optimal dan menjamin agar semua TKT2D mampu mengikuti transformasi ke P3K. Dia juga menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Dinas terkait dan BKPSDM harus segera follow up. Kalau bisa, mereka harus jemput bola, bahkan bupati dan sekda perlu berangkat ke Menteri PAN-RB untuk memastikan kelancaran program ini,” ujarnya.
Sangga Langi juga mengungkapkan kekhawatiran pada persoalan kuota transformasi TKT2D menjadi P3K. Dia mengingatkan bahwa di Kutai Timur terdapat sekitar 5000 TK2D yang harus mengikuti transformasi ini.
“Datanya harus dikelola dengan baik, jangan sampai ada drama dalam rekrutmen TKT2D. Harus segera tuntas,” tandasnya.
Dukungan yang luas dari DPRD dan masyarakat setempat diberikan pada inisiatif ini, yang harapannya upaya transformasi TKT2D menjadi P3K dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi daerah.ADV

Loading