TPA Manggar Balikpapan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terbaik di Indonesia, Di Kunjungi Menteri Lingkungan Hidup

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan –  Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Kota Balikpapan, untuk meninjau langsung pengolahan sampah.

Kunjungan pertama ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Kota Balikpapan, Kaltim yakni menjadi TPA percontohan untuk seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia. Pasalnya, sejauh ini berdasarka penilaian Kemen LH, TPA Manggar merupakan salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia saat ini.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan ini didampingi Asisten II Pemprov Kaltim Ujang Rahmad, Asisten II Pemkot Balikpapan Andi M Yusri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

“Kami sengaja datang ke TPA Manggar karena berdasarkan data sementara, ini pengelolaannya termasuk yang paling bagus di Indonesia. Sehingga saya perlu datang kesini untuk mengunjungi langsung, sebab ini bisa menjadi contoh praktik baik yang dapat dijadikan benchmarking bagi seluruh kabupaten dan kota lain,” ujar Menteri LHK dalam pernyataannya di lokasi, Minggu (13/4/2025).

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke TPAS Manggar, pada hari Minggu, 13 April 2025

Lanjut Hanif menjekaskan pemerintah memberikan paksaan kepada 343 kabupaten kota di Indonesia. Paksaan pemerintah itu suatu administratif resmi dari pemerintah yang harus dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan maka ada pemberatan sanksi dan pengenaan pidana.

“Ini sudah kita berikan ke 343 kabupaten kota dan beberapa provinsi Se-indonesia. Nah ini sedang running sehingga mereka semua sedang berjuang untuk menyelesaikan sampahnya, sebagaimana yang diperintahkan di undang-undang 18 tahun 2008,” terangnya.

“Ini juga suatu instrumen administratif resmi yang harus dilaksankan. Dan jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi dan ada ancaman pidananya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.

Hanif menambahkan, Presiden RI sangat memberikan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah ini. Dimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pengelolaan sampah ditargetkan selesai pada tahun 2029.

“Untuk tahun 2025, target nasional adalah 50 persen sampah harus dikelola. Namun saat ini capaian baru di angka 39 persen, sehingga masih ada jeda besar yang harus kita kejar di tahun ini dan tahun mendatang,” jelasnya.

“Saat ini pemerintah telah memberikan berbagai instrumen dan dukungan untuk mempercepat capaian tersebut. Beberapa kepala daerah disebut telah menunjukkan komitmen tinggi, seperti melarang total penggunaan plastik sekali pakai dan menetapkan standar minimal volume untuk air kemasan,” sambungnya.

Menurut Hanif, selama 3-4 bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di  Kota Balikpapan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diminta memberikan asistensi intensif agar kota Balikpapan benar-benar dapat menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah nasional.

“Kami sangat antusias dengan respon positif dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Ini menunjukkan semangat bersama dalam membangun peradaban menuju Indonesia Bebas Sampah sebelum 2045,” ucapnya.

“Kita butuh contoh konkret yang bisa diikuti kota lain. kota Balikpapan kita anggap mampu dan kami akan kawal ketat roadmap-nya agar tuntas dalam waktu dekat,” tutupnya. (Adv/Nil)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top