Faktanusa.com, Balikpapan – Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi melalui sosial media Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan menggelar pelatihan Jurnalistik Dasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor kesekretariatan Panwaslucam Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Sabtu, (10/12/2022).
Kegiatan pelatihan Jurnalistik Dasar ini merupakan kegiatan yang di inisiasif oleh ketiga pimpinan Panwaslucam Balikpapan Selatan yaitu Lukman selaku ketua, Sahida Achmad Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat (HP2H) serta Antonius Perada Nama Kordiv Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (PP).
Tujuan kegiatan tak lain adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) didalam tubuh Panwaslucam Balikpapan Selatan.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM, Panwaslucam Balikpapan Selatan menyadari bahwa betapa pentingnya bersosial media di era digitalisasi ini, apalagi Panwaslucam sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang menjunjung tinggi nilai keadilan Pemilihan umum (Pemilu).
Ketua Panwaslucam Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Lukman mengatakan bahwa perlu adanya kegiatan seperti pelatihan jurnalistik ini, karena hal ini guna meningkatkan kualitas SDM dalam menggunakan Sosial media atau medsos baik itu pribadi maupun pengelolaan medsos lembaga panwas sendiri.
“Tujuan kegiatan ini tak lain guna untuk meningkatkan kualitas SDM Panwaslucam Balikpapan Selatan, dalam bermedia sosial (Medsos) khususnya pengelolaan akun medsos milik Panwaslucam Balikpapan Selatan”, ujar Lukman.
Lukman menambahkan bahwa Ia menyadari betul di era digitalisasi ini sosialisasi ke masyarakat terkait pengawasan baik itu informasi kegiatan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan pelanggaran pemilu, sosial media menjadi senjata yang paling ampuh, namun perlu juga berhati-hati dalam mendistribusikan informasi di sosmed.
“Era digitalisasi ini senjata yang paling ampuh untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan kegiatan pengawasan ialah sosial media, namun asas kehati-hatian pun perlu di pahami” terang ketua Panwaslucam Balikpapan Selatan.
Hal senada juga di sampaikan Kordiv HP2H Sahida Achmad bahwa sebagai lembaga Pengawas tingkat kecamatan tentu memiliki semangat yang sama dengan pimpinan Bawaslu yaitu semangat pencegahan, karena semangat Bawaslu hari ini ialah pencegahan, terkait pencegahan pelanggaran pemilu salah satu media yang bisa di gunakan oleh lembaga pengawas pemilu yaitu Sosial Media.
“Ya, kami sebagai lembaga Pengawas tingkat kecamatan, tentu memiliki semangat yang sama dengan pimpinan kami yaitu Bawaslu baik tingkat kota maupun sampai pusat yaitu semangat pencegahan, dan itu bisa di lakukan di sosmed” ujar Sahida.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini untuk mengupayakan agar tidak hanya sekali saja namun bisa berkelanjutan.
” Kami upayakan agar kegiatan ini akan terus berkelanjutan, dan tentunya dengan kegiatan ini pengelolaan medsos kami pun lebih baik lagi” pungkasnya.
Editor : Shinta Setyana
Sumber: Panwaslucam Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Lukman
No tlp : 0882020780896