Faktanusa.com, Balikpapan – Menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pemotongan unggas, Ditpolairud Polda Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan serta sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pesisir Pasar Baru, Kel.Kelandasan Ilir, Kec.Balikpapan Kota, pada Selasa (30/09/25).

Tim gabungan tersebut melibatkan personel Ditpolairud yakni Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, didampingi oleh perwakilan DLH, Satpol PP, Disperkim, Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, pihak Kecamatan Balikpapan Kota, Lurah Kelandasan Ilir, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan unsur swasta.

Dalam kegiatan lapangan, tim bersama-sama menelusuri titik-titik drainase yang terindikasi tercemar serta mengecek area pesisir pantai yang terdampak. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait penanganan jangka pendek maupun solusi berkelanjutan agar limbah tidak lagi mencemari lingkungan.

Hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai upaya penanggulangan, termasuk pengelolaan limbah yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem pantai sekaligus menjaga kebersihan kawasan sekitar Pasar Baru.

Humas Polda Kaltim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *