Tindak Lanjut Temuan BPK Terhambat, Pansus LHP BPK Balikpapan Tunda Rapat Karena OPD Tak Hadir

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan  – Rapat tindak lanjut Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Balikpapan terkait temuan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan 2023 tertunda. Penundaan ini diakibatkan oleh ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat yang digelar pada Senin (24/6/2024).

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran OPD tersebut.

“Nanti habis dari BPK, kita bikin pertemuan lagi,” ujar Oddang.

Ketidakhadiran OPD menghambat pembahasan krusial, terutama terkait pengembalian sisa anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan atas temuan proyek 2023.

“Kalau yang lain progres hampir selesai, sekitar 83 persen. Kamis ini rencananya ke BPK,” kata Oddang.

Meskipun demikian, Pansus dan BPK tetap akan melanjutkan pembahasan progres penyelesaian temuan.

“Artinya nunggu penyelesaiannya, kalau ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran itu dari temuan-temuan,” ungkapnya.

Pengembalian sisa anggaran tersebut harus menunggu APBD Perubahan 2024.

“Maka kita sampaikan dengan BPK, bahwa ini tidak bisa terselesaikan karena memang anggaran itu belum masuk. Namun secara administrasi bisa kita selesaikan, tapi secara pembayarannya setelah kita pembahasan anggaran perubahan,” jelas Oddang. (Abed/**)

Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top