Tim SAR Batalyon C Pelopor Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Pertalite

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Tim SAR (Search and Rescue) Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengevakuasi seorang korban tenggelam di Danau Pertalite, Kilometer 13, Balikpapan Utara. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (24/08/2025).

Kronologi kejadian bermula pada pukul 09.30 WITA, saat korban bersama tiga rekannya berniat berenang di danau tersebut. Nahas, korban yang diketahui tidak bisa berenang, tenggelam sekitar pukul 11.00 WITA. Rekan-rekan korban yang panik segera meminta bantuan kepada warga sekitar dan menghubungi pihak berwajib.

Menanggapi laporan tersebut, Tim SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Proses pencarian dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi danau yang cukup dalam. Setelah kurang lebih satu jam melakukan penyisiran, tim berhasil menemukan korban pada pukul 12.00 WITA. Korban, yang diketahui beralamat di Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, menyatakan bahwa timnya segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan. “Kami mengerahkan seluruh personel yang berkompeten dalam SAR air untuk segera melakukan pencarian. Kami turut berduka cita atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menekankan pentingnya kewaspadaan saat berada di area perairan. “Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak berenang di tempat-tempat yang tidak aman, apalagi bagi yang tidak memiliki kemampuan berenang. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya yang mungkin timbul,” ungkapnya.

Proses evakuasi berjalan lancar dan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas di sekitar danau atau perairan lainnya, serta tidak membiarkan mereka berenang di lokasi yang berpotensi membahayakan. (MA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top