Tidak ada Kepastian Yang Jelas Dari PKS, Syukri Wahid dan Amin Hidayat Tempuh Jalur Hukum

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Terkait pemecatan dua kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Majelis Penegakkan Disiplin (MPD), dan juga sebagai anggota Parlemen di Kota Balikpapan, Syukri Wahid dan Amin Hidayat melakukan proses hukum, dikarena dua bulan lebih status eksepsinya ditolak atau tidak diterima.
Syukri Wahid bersama Amin Hidayat saat press release di Cafe Umak Communal Space, menyampaikan keberatan atas Majelis Penegakkan Disiplin PKS yang hingga kini masih menggantung, sampai hari ini sudah berjalan dua bulan lebih status eksepsinya ditolak atau tidak diterima. Rabu, (2/2/2022)
“Saya dan rekan saya Amin Hidayat sampai hari ini hanya berjalan ditempat, bagaimana pun isu ini sudah di ketahui oleh publik dan implikasi ini kepada rekan di DPRD Kota Balikpapan sehingga kami butuh kepastian.” kata Syukri Wahid.
Foto – Syukri Wahid bersama Amin Hidayat saat press release di Cafe Umak Communal Space, Rabu, (2/2/2022)
“Kami akan menempuh cara hukum untuk menentukan hak saya selama dapat dan di raih baik dalam aspek putusan hukum di internal serta proses yang sudah saya jalani dari awal sampai akhir.” sambungnya.
Dijelaskan, Syukri Wahid dan Amin Hidayat hal ini sudah mengandung kerugian besar sehingga seluruhnya proses ini akan diserahkan oleh kuasa hukum sebagai pendamping kuasa hukum untuk proses selanjutnya.
“Hal ini sudah mengandung kerugian sehingga seluruhnya proses ini akan saya diserahkan oleh kuasa hukum sebagai pendamping kuasa hukum saya dan rekan saya Amin Hidayat untuk proses selanjutnya untuk melakukan langkah-langkah hukum.” jelasnya.
Amin Hidayat menambahkan, apa yang sudah di sampaikan oleh Syukri Wahid, ia juga ingin mencari kepastian secara hukum, yang membuatnya sekarang ini sudah diberhentikan oleh PKS.
“Kami ingin kejelasan dan kepastian status kami ini, hingga saat ini tidak kunjung jelas. Proses yang dijalani ditingkat wilayah sampai saat ini belum ada info dan sampai saat ini belum juga ada kejelasan, sehingga kami tidak ingin berdiam diri saja.” terang Amin Hidayat.
“Sama kami juga akan membawa persoalan ini keranah hukum terkait aspek prosedur bagaimana proses ini dijalankan serta aspek materil yang merupakan subtansi atau hal yang mana kami dituduhkan yang sudah melanggar.” Sambungnya.
Sementara kuasa hukum Syukri Wahid dan Amin Hidayat yaitu Agus Amri dan rekan-rekan.
Dijelaskan, bahwa MPD PKS kota Balikpapan adanya keganjilan dalam proses kedua kader tersebut sehingga sebagai kuasa hukum, melakukan langkah pengujian dan evaluasi terhadap permasalahan ini.
“Dijelaskan tadi,.dua bulan lamanya tidak ada kejelasan, dan belum terinpo sehingga kami kuasa hukum tidak ingin berdiam diri saja. Persoalan ini akan kami bawa keranah hukum baik terkait aspek prosedur bagaimana proses ini dijalankan maupun aspek materil yang sudah merupakan subtansi atau hal-hal yang dituduhkan oleh klaim kami yang dianggap sudah melanggar “Jelas Agus Amri.
“Keganjilan-keganjilan yang kami temukan di samping itu juga kalau kami tidak diberi kesempatan untuk membela diri.untuk mengklarifikasi dan pemberlakuan adil dalam proses peradilan, sudah jelas bahwa.klain kami bukan teroris ataupun kejahatan yang berat.” ungkapnya.
Agus Amri menambahkan bahwa orang-oramg yang sudah terlibat dalam memberi keterangan palsu serta memfitnah klaimnya sehingga terjadi pemecatan ke dua kader tersebut, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Balikpapan yang kini masih dalam proses untuk memanggil dan memeriksa orang-orang tersebut.
“Kami sudah melakukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah memberikan keterangan palsu, kepda Pihak MDP PKS kota Balikpapan. Hal ini hanya menunggu sidang perkara dan diperiksa oleh Hakim Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.” pungkasnya. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top