Faktanusa.com, Samarinda — Dewan Pimpinan Wilayah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (DPW TBBR) Kalimantan Timur mendesak PT Trubaindo Coal Mining (TCM) agar segera menindaklanjuti tanggung jawab lingkungan dan sosialnya terhadap masyarakat adat serta warga terdampak di sekitar wilayah operasi tambang.
Desakan tersebut disuarakan melalui aksi damai yang digelar secara terbuka dan bertanggung jawab oleh TBBR Kaltim. Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat yang menuntut keadilan atas dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Ketua DPW TBBR Kaltim, Ulung Taurus, S.E., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud aspirasi masyarakat yang selama ini belum mendapatkan kejelasan atas hak-hak mereka.
“Kami mendorong PT TCM untuk segera melakukan reklamasi nyata di area bekas tambang, menyelesaikan kompensasi tanam tumbuh secara adil, serta membuka ruang investigasi independen bersama masyarakat terdampak,” ujar Ulung Taurus.
Tiga Tuntutan Utama TBBR Kaltim
1. Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Nyata
PT TCM diminta segera melaksanakan reklamasi di wilayah bekas tambang yang telah dieksploitasi. Menurut TBBR, dampak kerusakan lingkungan masih dirasakan masyarakat, sementara upaya pemulihan belum terlihat signifikan.
2. Penyelesaian Kompensasi Tanam Tumbuh Secara Adil
TBBR menuntut agar hak masyarakat atas kompensasi tanam tumbuh dipenuhi secara transparan dan sesuai kesepakatan, termasuk hak keluarga yang diwakili oleh Kincan, yang hingga kini belum menerima kompensasi secara adil.
“Perusahaan wajib menghormati hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya yang telah mereka kelola turun-temurun,” tegas Ulung Taurus.
3. Peninjauan Lapangan dan Investigasi Independen
TBBR juga meminta pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi independen ke lapangan dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Langkah ini dinilai penting guna memastikan akuntabilitas perusahaan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
Komitmen Perjuangan Damai
TBBR Kalimantan Timur menegaskan akan terus mengawal proses ini dengan cara-cara damai dan bermartabat, sebagai bentuk perjuangan menjaga tanah leluhur dan menegakkan keadilan sosial bagi masyarakat Dayak.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi menolak ketidakadilan. Yang kami perjuangkan adalah keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian alam, dan hak masyarakat adat,” tambah Ulung Taurus.
Belum Ada Tanggapan dari Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Trubaindo Coal Mining (TCM) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh TBBR Kalimantan Timur.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur disebut akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan sesuai ketentuan hukum dan lingkungan yang berlaku.