Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Komisi IV Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyatakan pembahasan Tatib Wawali sudah mencapai Final, hanya saja belum dikatakan benar-benar rampung dikarenakan masih ada satu pasal yang harus terlebih dahulu dikonsultasikan.
“Dari hasil rapat internal Panitia Khusus Tata tertib, terkait perubahan sudah mau mencapai Final, tinggal satu pasal yang harus kami lebih dahulu dikonsultasikan ke biro hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda,” jelas Muhammad Taqwa kepada media ini diruang kerjanya. Rabu (15/6/2022).
Taqwa menambahkan, untuk menyatukan persepsi, sebab pada Tatib terdahulu kurang singkron dengan Undang-undang (UU) yang di atasnya, sehingga pihaknya mesti memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan.
“Dengan adanya perubahan khusus di dalam mekanisme pemilihan Wali Kota dan Wawali sekarang ini. Tapi dalam waktu dekat sudah mau final atau selesai,” kata Taqwa.
Taqwa menambahka bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi biro hukum yang dimaksud, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya langsung.
“Melalui pakarnya nanti kami konsultasikan terkait pasalnya itu, dan kita akan bersama-sama untuk membicarakan hal itu.” ujar Taqwa
“Makanya kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya, pasal ini apakah sudah tepat atau masih harus disesuaikan lagi, artinya tinggal itu sedikit kendalanya disitu. Yang lainnya sudah bagus,” lanjutnya.
Taqwa menarget untuk penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan, bulan-bulan ini sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan, sudah rampung.
“Kami optimis tatib tersebut bisa rampung dalam bulan ini.” pungkasnya.