Target Pajak Reklame Kota Balikpapan Bisa Naik Drastis, Suwanto : Tetap Optimis

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggali potensi atau upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dan sejenisnya.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kita Balikpapan Suwanto mengungkapkan PAD dari reklame peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2023, target PAD pajak reklame dinaikkan menjadi Rp 9 miliar lebih atau dua kali lipat dari tahun 2022 atau sekitar 54 persen lebih,” kata Suwanto kepada media faktanusa.com saat ditemui di ruang Gedung DPRD kota Balikpapan, Senin (24/4/2023).
Meski target tinggi, Suwanto tetap optimis dapat memenuhinya. Mengingat berdasarkan data sementara di kota Balikpapan, ada banyak sekali reklame. Tidak hanya reklame besar, namun juga yang kecil seperti di toko-toko maupun tempat-tempat lainnya hingga pendapatan daerah sebesar Rp. 879 miliar.
“Apalagi nanti memasuki tahun politik, kondisi tersebut dapat dioptimalkan, Pastinya banyak papan reklame, spanduk, dan sejenisnya yang digunakan untuk media promosi,” ujar Suwanto.
“Jadi sedapat mungkin kami maksimal di lapangan, mendata semua reklame, spanduk, papan iklan, dan lainnya. Terpampang di jalan harus membayar pajak atau retribusi ke pemerintah. Bahkan hingga kini sudah mencapai Rp. 296 miliar lebih,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top