Faktanusa.com, Balikpapan – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 turun. Nilai semula ditetapkan sebesar Rp 850 miliar turun menjadi Rp 785 miliar.
Angka tersebut menurunkan target PAD Kota Balikpapan yang ditetapkan pada penyusunan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2022.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Amin Hidayat sangat Pesimis dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tersebut. Menurutnya, dengan adanya perubahan Komponen PAD yang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)bukan logam yang tidak mampu mendongkrak PAD.
“Perubahan komponen Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Minerva bukan logam inilah yang membuat target PAD sulit tercapai.” kata Amin kepada awak media ini di kantor DPRD kota Balikpapan. Selasa (27/9/2022).
Amin menambahkan, bahwa saat ini serapan PAD tahun 2022 masih dibawah angka 50 persen. Sementara Triwulan III tahun 2022 akan segera berakhir.
“Ya semoga saja pada triwulan keempat Tahun 2022 di akhir Desember ini target PAD bisa tercapai namun kita lihat saja nanti semua SPT yang masuk mampu memenuhi target di angka Rp. 785,51 Miliar. ” pungkasnya.