Tanggapan Muhammad Samsun Soal Ketua KPK Jadi Tersangka, Harus Patuhi Hukum Yang Berlaku

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Kasus pemerasan yang ditujukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun ikut memberi tanggapan.
Perlu diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (22/11/2023) lalu.

“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) semestinya wajib mematuhi peraturan dan hukum. Tanpa terkecuali, baik itu Menteri, KPK dan siapapun, mestinya Sudah menjadi keharusan diutarakan,” ucap Masnun.
“Sebagai Warga Negara Indonesia mesti patuh dan taat terhadap hukum  dan aturan main kita, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun memberikan tanggapannya saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Masnun berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum. Apalagi merubah-rubah hukum yang sudah berjalan dan menjadi consensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegak hukumnya,” pungkasnya.  (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top