Tahapan Pilkada, KPU Kota Balikpapan terapkan Protokol kesehatan

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang nantinya akan di gelar tanggal 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pun sudah berencana untuk meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serta mengaktifkan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Penitia Pemungutan Suara (PPS).
Mengenai tahapan dan petugas penyelenggara pemilihan akan tetap aman dari Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Dengan mematuhi aturan Protokol kesehatan.
Pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan ini sempat tertunda dikarenakan adanya Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Ditemui di ruang kerja Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani atau biasa di sapa Alex menjelaskan bahwa supaya Pilkada nanti tidak terjadi penyebaran virus Corona ini maka kita ikuti semua aturan Protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, Makai masker, jaga jarak atau physical Distancing. (27/06/2020)
“Semua akan di jaga ketat, petugas kami akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) itu pada saat melakukan pemutakhiran data pemilih, intinya ikuti semua aturan Protokol kesehatan, jaga jarak 1 meter,” tegas Alex
“Begitu pula pada tahapan administrasi semua dokumen-dokumen pemilu harus terbungkus dalam wadah plastik, guna terhidarnya Covid-19.” terangnya.
“Dan petugas penyelenggara pemilu juga nantinya harus menggunakan sarung tangan.” tambahnya.
Liputan : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top