Faktanusa.com, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Sutomo Jabir, kembali mengangkat isu berkurangnya akses listrik di wilayahnya. Pada pertemuan dengan Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Sutomo Jabir menyoroti permasalahan yang menghambat pembangunan pembangkit listrik di beberapa desa.
Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa di Kecamatan Sangkulireng dan Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, upaya pembangunan pembangkit listrik mengalami kendala akibat masalah izin usaha dari PT Kayan Hidro Energi. Meskipun PLN telah siap melaksanakan proyek pembangkit listrik, izin yang diperlukan belum diperoleh dari perusahaan tersebut.
“Sampai hari ini, PT Kayan Hidro Energi belum memulai pembangunan apapun, termasuk pembangkit listrik atau jaringan listrik untuk wilayah tersebut. PLN pun tidak dapat melakukan proyeknya karena masalah izin yang terhambat,” ungkap Sutomo Jabir dalam konferensi di Gedung B DPRD Kaltim, Senin ( 16/10/2023).
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, Sutomo Jabir meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam mencari solusi bersama. “Kami perlu duduk bersama, melibatkan PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menemukan solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan ini,” tambahnya.
Sutomo Jabir juga memberikan saran bahwa jika PT Kayan Hidro Energi terus menghadapi kendala, mereka seharusnya menyerahkan proyek ini kepada PLN, yang siap untuk melaksanakannya begitu izin diperoleh. Demikianlah upaya politikus PKB ini dalam memastikan masyarakat di Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau mendapatkan akses listrik yang lebih merata. (ADV/**)