Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Suriani, menegaskan pentingnya penataan dan penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Suriani dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 yang digelar di Jalan Setia Hati RT 24, di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, tepat di sebelah Stadion Batakan.pada Rabu (22/10/2025), Sore.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan warga, pelaku UMKM, Camat Balikpapan Timur Rudy Iskandar, Lurah Manggar Munir Achmad, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Suriani menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum terdaftar secara resmi, sehingga belum bisa mengakses bantuan dan program pembinaan pemerintah.

“Banyak UMKM yang sudah berjalan, tapi belum tercatat secara legal. Pemerintah perlu hadir membantu dalam urusan administrasi dan fasilitas agar mereka bisa naik kelas dan mandiri,” ujarnya.

Suriani juga menekankan perlunya pendataan dan penataan lokasi usaha agar lingkungan usaha menjadi lebih tertib dan menarik.

“Kalau kawasan usaha diberi fasilitas seperti meja, tenda, atau seragam yang seragam, tampilan usaha jadi lebih rapi dan menarik. Selain menggerakkan ekonomi, ini juga menambah keindahan kota,” jelasnya.

Selain fokus pada sektor ekonomi, Suriani turut menyoroti persoalan infrastruktur dasar di wilayah Balikpapan Timur, seperti jalan rusak dan titik banjir yang masih menjadi keluhan utama warga.

“Saya ingin masyarakat Balikpapan Timur tidak lagi menghadapi jalan becek atau wilayah langganan banjir. Semua warga berhak merasakan hasil pembangunan secara merata,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suriani juga menyinggung kawasan sekitar Stadion Batakan yang kini banyak dimanfaatkan warga untuk berdagang dan berolahraga. Suryani menilai area tersebut memiliki potensi ekonomi besar jika ditata dengan konsep yang terarah dan ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Suriani menegaskan pentingnya pelaksanaan pembinaan UMKM berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar memiliki dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas.

“Kita punya regulasi yang kuat, tinggal pemerintah daerah memperkuat implementasinya supaya UMKM kita bisa tumbuh dan berdaya saing,” tambahnya.

Salah satu warga RT 24 Kelurahan Manggar, Puja Mustika, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan reses tersebut. Ia yang kini tengah merintis usaha jahit rumahan berharap bisa mendapatkan dukungan alat produksi dari pemerintah.

“Saya ikut pelatihan menjahit di BLK dan sekarang ingin buka usaha sendiri di rumah. Tapi saya masih kekurangan dua mesin jahit. Mudah-mudahan bisa dibantu lewat program pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
“Saya jadi tahu kalau ada banyak pelatihan yang bisa diikuti. Kami diminta aktif memantau media sosial dinas supaya tidak ketinggalan informasi,” sambungnya.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Suriani akan mendukung terhadap pengembangan UMKM di Balikpapan Timur dan sekitar stadion Batakan akan siap dikembangkan.

“Ke depan, kawasan Stadion Batakan akan dikembangkan sebagai pusat kuliner UMKM. Konsepnya dibuat lebih modern, seragam, dan tidak mengganggu lalu lintas. Kita akan coba libatkan CSR perusahaan untuk membantu fasilitasnya,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Suriani mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan ide pembangunan.

“Semua masukan dari masyarakat akan kami bahas di DPRD. Saya ingin aspirasi ini benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *