Faktanusa.com, Balikpapan – Persoalan tunggakan pembayaran dalam proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan kembali mencuat ke publik. PT Gilang Karya Mandiri (GKM), salah satu subkontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut, mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan, meski proyek telah berjalan lebih dari satu tahun.

Nilai tunggakan pembayaran yang dituntut PT GKM disebut mencapai angka yang cukup besar. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya ekosistem kerja proyek RDMP yang melibatkan banyak vendor dan kontraktor lokal maupun internasional.

Upaya penagihan terus dilakukan oleh PT GKM melalui kuasa yang ditunjuk, Rony alias Babe Jon. Pada Selasa, 30 Desember 2025, Babe Jon kembali mendatangi kantor Joint Operation (JO) RDMP Kilang Pertamina Balikpapan untuk menuntut kejelasan pembayaran. Namun, kunjungan tersebut kembali tidak membuahkan hasil.

Menurut Babe Jon, pihak manajemen JO RDMP kembali menolak untuk menemui dirinya dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh petugas keamanan. Sikap tersebut, kata dia, semakin mempertegas tidak adanya itikad baik dari kontraktor utama dalam menyelesaikan kewajiban kepada subkontraktor.

“Sudah lebih dari satu tahun kami berupaya menagih hak kami. Kami datang dengan cara baik-baik, namun manajemen JO tidak pernah mau menemui kami. Kami justru diperlakukan seolah tidak dihargai,” ujar Babe Jon.

Ia menjelaskan bahwa JO RDMP sebagai penanggung jawab utama proyek, yang dikelola oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan, dinilai menutup diri dari komunikasi. Padahal, menurutnya, PT GKM telah berulang kali membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami sudah berusaha memahami kondisi mereka. Bahkan sempat ada pembicaraan terkait kemungkinan pembayaran. Namun sampai sekarang, semua itu hanya janji tanpa realisasi,” tambahnya.

Babe Jon mengaku sangat kecewa dengan sikap manajemen JO RDMP yang dinilai apatis dan tidak bertanggung jawab. Ia menilai perlakuan tersebut tidak pantas, terlebih proyek RDMP berada di wilayah Balikpapan dan melibatkan banyak tenaga kerja serta perusahaan lokal.

“Ini sangat memalukan. Kami bekerja di daerah kami sendiri, menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tapi justru diperlakukan dengan angkuh,” katanya.

Akibat berlarut-larutnya persoalan ini, PT GKM menyatakan tidak lagi percaya bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh. Oleh karena itu, langkah hukum kini menjadi pilihan terakhir.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Kami juga akan melaporkan persoalan ini ke DPRD Balikpapan dan mempidanakan manajemen JO RDMP yang jelas-jelas tidak menunjukkan niat baik,” tegas Babe Jon.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat ditunda lagi. Menurut rencana, tim PT GKM bersama kuasa hukumnya akan mulai menempuh proses hukum pada awal Januari 2026. Selain itu, laporan resmi kepada DPRD Balikpapan juga akan segera disampaikan untuk meminta perhatian dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek RDMP.

Persoalan tunggakan pembayaran ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait tata kelola proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan yang merupakan proyek strategis nasional di sektor energi. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kilang, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.

Namun, jika kewajiban pembayaran kepada subkontraktor tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan kerja antar pihak yang terlibat, menurunnya kepercayaan vendor lokal, hingga potensi terganggunya target penyelesaian proyek.

Bagi PT Gilang Karya Mandiri, keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat merugikan. Selain mengganggu arus kas perusahaan, kondisi tersebut juga berdampak pada kewajiban PT GKM kepada pihak lain, termasuk vendor dan tenaga kerja yang terlibat langsung di lapangan.

Sementara itu, bagi masyarakat Balikpapan, persoalan ini dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan proyek RDMP yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu penopang industri energi nasional. Jika konflik internal semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul persoalan lanjutan yang lebih besar.

Babe Jon menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukanlah bentuk konfrontasi, melainkan upaya terakhir untuk mendapatkan hak yang seharusnya diterima.

“Kami hanya menuntut hak kami sesuai kontrak dan aturan yang berlaku. Jika tidak ada pilihan lain, maka jalur hukum adalah satu-satunya cara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak JO RDMP Kilang Pertamina Balikpapan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pembayaran yang disampaikan oleh PT Gilang Karya Mandiri. (Mn/**)

Loading