Sosialisasi Pembentukan KPPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan mekar Sari menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dihadiri oleh seluruh RT-RT kelurahan Mekar sari, Kecamatan Balikpapan Tengah,  PPS dan Sekretariat PPS Kelurahan Mekar Sari, PKD Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Kelurahan Mekar Sari, bertempat di Aula kelurahan Mekar Sari, pada hari Selasa, (17/9/2024), malam hari..

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Jingle Pilkada dan dilanjutkan dengan pembacaan doa kemudian pembacaan Tata Tertib selama acara berlangsung.

Ketua PPPS, Suhardi mengajak untuk bersama-sama mensukseskan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota tahun 2024 sehingga bagi yang memenuhi persayaratan diharapkan untuk mendaftar sebagai calon anggota KPPS.

“Dalam kegiatan ini kami sampaikan syarat-syarat untuk menjadi KPPS dan jadwal tahapan pendaftarannya,” ucapnya.

Adapun persyaratan sebagai calon anggota KPPS Kelurahan Mekar dengan rincian sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

  1. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
  2. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
  3. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Kami akan Share Formulir pendaftaran ke group RT dan Pantarlih (karena group belum dibubarkan), serta warga bisa mengambil langsung ke kantor sekretariat PPS Mekar Sari.” Ucap Suhardi.

Pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada tahun 2024 dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor sekretariat PPS Kelurahan Mekar mulai tanggal 17 sampai 28 September 2024 dengan membawa berkas atau dokumen yang menjadi persyaratannya, yaitu:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen
  5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
  6. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  7. Daftar Riwayat Hidup
  8. Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.

Suhardi berharapkan warga dapat ikut berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri menjadi KPPS guna suskesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Mari Sukseskan Pilkada 2024 !” tegasnya.

Selain itu, Suhardi menambahkan Para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Lingkungan Mekar sari.

“Kami akan segera membentuk dan merekrut anggota KPPS untuk Pilkada 2024, dengan total 126 orang yang akan bertugas di 18 TPS,” ujar Suhardi, usai acara sosialisasi pembentukan KPPS kepada media ini.

“Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.,” tambahnya.

Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 hingga 21 September 2024. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sementara masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“Kami memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan sesuai jadwal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” pungkas ketua PPS Mekar sari, Suhardi.

Penulis : Shinta Setyana

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top