Sosialisasi dan Rakor Pembentukan TPS Lokasi Khusus jadi Awal Koordinasi KPU Balikpapan Bersama Stakeholder Jelang Pilkada 2024

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Hotel Swissbel Balikpapan, pada hari Sabtu, 13 Juli 2024.

Sosialisasi disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta; Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz; Kabag Operasi Polresta Balikpapan, Kompol Joko Purwanto serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Eni Mardiana.

Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi awal dari koordinasi bersama stakeholder atau lembaga lain, untuk lokasi khusus seperti Rumah Tahanan (Rutan) termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Balikpapan

Pihaknya mencoba rumuskan lagi lokasi khusus di rumah sakit dan Pertamina RU V atau RDMP. Namun, masih melihat konsentrasi dari pemilih di sana nanti. “Apakah nanti memang memenuhi syarat atau tidak. Ini menjadi awal proses,” jelasnya kepada awak media disela-sela kegiatan.

Untuk lokasi khusus di lapas itu perlu melihat dari data warga binaan lapas ataupun rutan, ketika di akhir waktu sebelum pencoblosan dilaksanakan. Pasalnya, warga binaan Lapas itu keluar masuk. Apabila mendata saat ini tentunya data masih berubah.

“Nah jadi memang kita perlu berkoordinasi sejak awal dengan pihak-pihak terkait, yang memang memiliki kepentingan, dalam proses Pilkada pemilihan Walikota dan Gubernur 2024,” katanya.

Melalui sosialisasi diharapkan bisa untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sesuai dengan target partisipasi pemilih bisa diangka 75 persen pada pilkada tahun 2024 ini.

Jika melihat data pemilih pada Pilkada tahun 2020 partisipasi pemilih mencapai 59 persen, lebih rendah dari tahun 2015 yakni 60 persen, dikarenakan adanya Pandemi Covid 19. Oleh karenanya, pihaknya bergerak semua, untuk mengajak berdiskusi melalui sosialisasi rakor dan semacamnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Balikpapan.

” Kita juga sudah mengajak organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat, untuk memberikan sumbangsih suara atau masukan-masukan dalam sosialisasi tersebut. Teman-teman wartawan juga ikut membantu berkoordinasi dengan KPU Kota Balikpapan, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, karena hal ini penting sekali,” jelas Rizal.

Pilkada ini adalah awal untuk menetapkan pilihan dan menetapkan masa depan Kota Balikpapan, karena memilih pemimpin Kota Balikpapan.

Waktu pendaftaran Pilkada Tahun 2024 pada tanggal 27- 29 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan penelitian dan penetapan pada tanggal 22 September 2024, kemudian kampanye sampai tanggal 23 November 2024.

Wartawan : Abel/**

Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top