Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tersebut menjadi perhatian serius setelah hasil penilaian nasional mengenai pencegahan korupsi menempatkan Kutai Timur sebagai daerah dengan risiko korupsi paling tinggi di Kalimantan Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa proses penguatan integritas akan dimulai dari sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran. Inspektorat diminta hadir dan terlibat secara langsung dalam setiap tahapan perencanaan program pemerintah agar tata kelola anggaran menjadi lebih transparan dan terkontrol.

“Langkah kami mulai dari perencanaan, pihak inspektorat harus hadir di setiap perencanaan anggaran,” katanya di Sangatta, Rabu (26/11/2026).

Ardiansyah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam laporan resmi yang diumumkan di Balikpapan pada Kamis (11/9), Kutai Timur tercatat memperoleh nilai MCP 61, dengan kategori rentan korupsi.

“Sebagai perbandingan, selain Kutim, tiga daerah lain juga masuk kategori rentan, yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara dengan skor 69, serta Mahakam Ulu dengan skor 66,” jelasnya.

Skor tersebut menempatkan Kutai Timur sebagai kabupaten dengan nilai pencegahan korupsi paling rendah dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Kondisi ini menurut Ardiansyah harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

Ia menuturkan, capaian pencegahan korupsi di Kutai Timur sebenarnya menunjukkan tren peningkatan signifikan antara tahun 2020 hingga 2023. Namun pada tahun 2024 skor tersebut menurun drastis, salah satunya dipengaruhi oleh kasus korupsi yang mencuat dan berdampak pada penilaian umum.

“Karena persoalan tahun 2019 salah satu di antaranya, yang menurunkan angka penilaian, padahal kita sudah grade 77-80,” ucapnya.

Ardiansyah menegaskan Pemkab Kutim bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan integritas dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.

Hal itu juga ditegaskan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur dalam pertemuan koordinasi di Kota Balikpapan, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis transparansi.

“Kami terus berupaya meningkatkan integritas kembali, jangan sampai skor itu terus menurun,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menambahkan bahwa penurunan nilai tersebut tidak sepenuhnya terkait dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kutim, namun dipengaruhi oleh faktor teknis terutama dalam pelaporan program dan administrasi.

Menurutnya, inspektorat telah menyampaikan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa keterlambatan penyampaian laporan kegiatan dan keuangan berkontribusi terhadap rendahnya poin penilaian MCP dan SPI.

“Insya Allah tahun 2025 sudah tidak begitu lagi. Ada sisi pelaporan, kedisiplinan, dan pengelolaan keuangan sudah baik, cuma kadang-kadang pelaporan terlambat,” ujarnya.

Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan memperkuat sistem pelaporan berbasis digital, peningkatan kedisiplinan ASN, serta penegasan sanksi bagi unit kerja yang tidak menjalankan komitmen pencegahan korupsi.

Ia berharap melalui langkah pembenahan yang terintegrasi dari perencanaan hingga pelaporan, posisi Kutai Timur dalam penilaian MCP dan SPI dapat kembali meningkat di tahun mendatang.

“Pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan yang sama. Ke depan semua ASN harus memahami bahwa integritas adalah kebutuhan utama,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Loading