SKK Migas Raih Peringkat Emas di Ajang Asia Sustainability Report Rating

Loading

Faktanusa.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meraih peringkat Emas pada ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) yang diadakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) di Jakarta (6/11). Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti menerima penghargaan tersebut dari Ketua NCCR Dr. Ali Darwin bersama penerima penghargaan lainnya. Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ASRRAT tahun ini mengusung tema Navigating the Path to Net Zero: Accelerating Climate Action In Asia dan diikuti oleh 68 peserta yang berasal dari berbagai organisasi. Dalam pidato pembukaannya, Ketua NCCR, Dr. Ali Darwin mengapresiasi para peserta ASRRAT 2023. Ia mengatakan bahwa dedikasi perusahaan dan organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas serta inisiatifnya untuk mengukur dan memitigasi risiko dampak lingkungan dan sosial sangat menginspirasi.
Ali menambahkan bahwa laporan keberlanjutan telah memberikan wawasan berharga mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam mengurangi emisi, melestarikan sumber daya, dan memajukan keadilan sosial. Hal ini juga berfungsi sebagai road map untuk diikuti oleh bisnis dan organisasi lain”.
Atas raihan penghargaan tersebut, Shinta menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai apresiasi kepada SKK Migas tetapi juga pelaku industri hulu migas, khususnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Sebagai wakil Pemerintah dalam mengelola industri hulu migas, maka apa yang kami sajikan dalam laporan keberlanjutan (sustainability report) adalah wujud dari yang telah dilakukan oleh KKKS dalam melaksanakan rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & gas (IOG) 4.0”, kata Shinta.
Keberlanjutan lingkungan telah menjadi kegiatan pokok di industri hulu migas, karena menjadi salah satu target dalam Renstra IOG 4.0. Shinta menjelaskan target yang telah dicanangkan oleh industri hulu migas tidak hanya dalam upaya mencapai produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030, tetapi juga membahwa kemanfaatan industri hulu migas dan multiplier effect yang dihasilkan serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
SKK Migas secara berkelanjutan terus melaksanakan program low carbon initiative, melalui mendorong regulasi untuk mendukung kegiatan pengurangan emisi karbon, upaya mencapai zero flaring, carbon capture storage (CCS) maupun carbon capture utilization and storage (CCUS), reforestrasi atau penanaman pohon hingga manajemen energi.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan dari apa yang telah dilakukan SKK Migas dan industri hulu migas, karena apa yang kami tuangkan dalam laporan keberlanjutan SKK Migas adalah wujud tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas mengelola kekayaan alam untuk keberlanjutan pembangunan dimasa yang akan datang dan mewariskan lingkungan yang baik bagi generasi berikutnya” pungkas Shinta.

 

TENTANG SKK MIGAS SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Hudi D Suryodipuro
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Email : hdsuryodipuro@skkmigas.go.id
Telp : 08118889348

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top