Faktanusa.com, Balikpapan — Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sisca Anggreni, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan sosial. Dalam kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di kawasan Siaga Dalam, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (22/10/2025), Sisca menyoroti masih rendahnya pemahaman warga mengenai perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan reses yang dihadiri tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan perwakilan warga ini menjadi wadah dialog terbuka antara wakil rakyat dan konstituennya. Sejumlah persoalan sosial, ekonomi, dan layanan publik turut disampaikan warga secara langsung.

Menurut Sisca, banyak warga yang belum memahami bahwa kedua program BPJS memiliki manfaat berbeda yang sama-sama penting bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tadi ada beberapa warga mengeluhkan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung pengobatan akibat kecelakaan,” ujar Sisca di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, masyarakat pekerja bukan penerima upah seperti pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku UMKM perlu memahami pentingnya memiliki perlindungan ganda. BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan umum, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan saat bekerja.

“Di wilayah ini banyak pedagang dan pekerja harian yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, meski mereka harus membayar iuran, manfaatnya besar agar terlindungi dari risiko kerja,” jelasnya.

 

Sebagai contoh, lanjut Sisca, seorang pedagang yang mengalami kecelakaan saat mengantar dagangan ke pasar sebenarnya berhak mengajukan klaim melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, banyak yang belum mengetahuinya.

“Kalau misalnya ada kecelakaan di jalan saat bekerja, seperti mengantar dagangan, itu bisa diklaim lewat BPJS Ketenagakerjaan. Cuma banyak warga belum tahu aturan ini,” terangnya.

Selain itu, Sisca juga menyoroti kebingungan masyarakat terkait status kepesertaan BPJS setelah berhenti bekerja dari perusahaan. Banyak warga belum mengetahui bahwa status peserta tidak otomatis beralih menjadi mandiri.

“Beberapa warga bertanya apakah setelah berhenti bekerja status kepesertaan otomatis berubah. Padahal, harus ada mekanisme peralihan status yang dilakukan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia turut menyinggung masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

“Untuk peserta kelas 3 sebenarnya bisa ditanggung melalui program Gratispol, tapi belum semua mendaftar karena belum tahu cara dan mekanismenya,” ujarnya.

Salah satu warga Kelurahan Damai, Nurhayati, mengaku senang karena kegiatan reses memberikan banyak informasi baru yang sebelumnya belum pernah ia pahami.

“Selama ini saya kira BPJS itu satu saja. Ternyata ada dua jenis dengan manfaat berbeda. Saya jadi tahu kalau sebagai pedagang sebaiknya ikut juga BPJS Ketenagakerjaan supaya lebih aman,” ujarnya.

Nurhayati juga berharap pemerintah dapat lebih sering turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi secara langsung.

“Kalau ada sosialisasi seperti ini, kami jadi paham. Kadang informasi di media sosial tidak semuanya jelas,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Sisca menegaskan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi publik dari pemerintah agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial. Edukasi ini, kata dia, harus menjangkau kelompok pekerja non-formal yang selama ini belum banyak tersentuh program perlindungan sosial.

“Pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang belum terdaftar dalam program-program yang sebenarnya memberi banyak manfaat,” tutupnya. (Adv/Shin/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *