Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Sukses Kebijakan Pertanahan: Menteri ATR/BPN Soroti Peran Strategis Pemda di Kalimantan Selatan

Loading

Faktanusa.com, Banjarbaru – Pembangunan nasional tidak bisa berjalan sendiri di atas meja kementerian. Ia memerlukan tangan-tangan daerah yang siap menyambut, menyesuaikan, dan mengeksekusi berbagai kebijakan. Pandangan inilah yang ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam forum Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Di hadapan jajaran kepala daerah se-Kalimantan Selatan, Nusron menggarisbawahi bahwa keberhasilan program-program strategis Kementerian ATR/BPN sangat ditentukan oleh kualitas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut, kementeriannya mengusung empat pilar utama yang menjadi fondasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang: kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta kebijakan dan layanan tata ruang.

“Keempatnya tidak mungkin berjalan efektif tanpa keterlibatan pemerintah daerah. Kita butuh kerja sama yang harmonis. Kami tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, sertipikatnya pun akan salah,” tegas Menteri Nusron.

Tantangan dalam tata kelola pertanahan bukan sekadar persoalan administratif. Ia berkaitan langsung dengan realitas kompleks di lapangan—dari ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan data dan pemetaan.

Menteri Nusron menyoroti Kalimantan Selatan sebagai contoh konkret. Di provinsi ini, terdapat lebih dari 1,6 juta hektare kawasan hutan dan 2,05 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL). Sebagian besar dari wilayah tersebut belum terpetakan secara lengkap dan belum memiliki status hukum berupa sertipikat. Hal ini menciptakan potensi kerentanan terhadap konflik, ketidakpastian hukum, dan hambatan dalam investasi.

“Itu sebabnya pendaftaran tanah secara lengkap harus menjadi prioritas bersama. Kami di pusat siap mendukung, tapi butuh kesiapan dan koordinasi dari pemerintah daerah,” ujar Nusron.

Nusron juga menjelaskan bahwa masing-masing dari keempat program prioritas kementeriannya memiliki pola keterlibatan yang berbeda di tingkat daerah. Misalnya, Reforma Agraria relevan untuk daerah yang memiliki ketimpangan penguasaan lahan, sedangkan pengadaan tanah umumnya berkaitan dengan proyek strategis nasional—seperti jalan tol, bandara, pelabuhan—yang mungkin hanya terdapat di lokasi tertentu. Sementara untuk kebijakan dan layanan tata ruang, peran kabupaten/kota menjadi sangat sentral karena menyangkut izin dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menjadi wewenang daerah.

Dengan demikian, menurutnya, kolaborasi pusat dan daerah bukan lagi pilihan, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar.

“Kolaborasi bukan soal teknis belaka, tapi komitmen politik. Kita bekerja demi kepentingan masyarakat, dan mereka ingin kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi forum strategis untuk menyamakan visi antara pusat dan daerah. Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan dukungannya terhadap program-program ATR/BPN, khususnya dalam percepatan Reforma Agraria dan legalisasi aset.

Menteri Nusron hadir bersama sejumlah pejabat tinggi kementerian, antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam penutupnya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pembangunan nasional harus berangkat dari akar, yakni desa dan kota di seluruh Indonesia. Sertipikat tanah, peta ruang wilayah, dan kejelasan batas administratif bukan sekadar dokumen hukum, tetapi fondasi keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi.

“Ini semua adalah PR bersama. Pemerintah pusat tidak bisa jalan sendiri. Kita harus duduk bersama, bekerja bersama, dan maju bersama,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top