Faktanusa.com, Samarinda — Dalam upaya mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Marangkayu. Rapat digelar di Ruang Rapat Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Samarinda, pada Kamis (28/08/2025).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan PSN di daerah. Bendungan Marangkayu sendiri merupakan salah satu proyek penting yang ditujukan untuk mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, dan penyediaan irigasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan, Edy Juharsyah. Dalam sambutannya, Edy menekankan bahwa pelaksanaan proyek strategis tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, terutama dalam hal pengadaan tanah yang sering menjadi titik rawan konflik.
“Dalam rangka mendukung visi-misi pembangunan pemerintah, implementasi proyek strategis nasional harus berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap forum ini dapat menghasilkan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi, khususnya terkait pengadaan tanah dan potensi konflik sosial yang mungkin timbul di lapangan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dalam paparannya menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang timbul dalam proses pengadaan tanah. Menurutnya, pendekatan partisipatif dan dialog terbuka dengan masyarakat sangat diperlukan agar proses berjalan lancar dan transparan.
“Kerjasama dan komitmen bersama sangat diperlukan agar proyek strategis nasional ini dapat tuntas tanpa hambatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Deni.
Ia juga menjelaskan bahwa BPN telah melakukan penetapan lokasi untuk pengadaan tanah, serta mulai merumuskan langkah-langkah teknis dan administratif guna mengatasi dampak sosial yang mungkin muncul. Dalam hal ini, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan lembaga yang memiliki peran penting dalam proses pembangunan bendungan, di antaranya:
Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda
Perwakilan badan hukum dan masyarakat yang terdampak oleh pengadaan tanah
Kehadiran para pihak ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan pengadaan lahan, baik dari sisi administratif, teknis, hingga sosial.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi dan persepsi yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pembangunan Bendungan Marangkayu bukan hanya proyek fisik, tetapi juga simbol dari komitmen bersama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dengan terus mendorong keterbukaan informasi, musyawarah mufakat, dan pendekatan yang humanis, pemerintah berharap semua proses pengadaan tanah untuk proyek strategis ini dapat berjalan tanpa konflik berkepanjangan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat setempat. (Adv/Shin/**)
#KaltimValid2025
#ZonaIntegritas
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya