Faktanusa.com, Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur untuk tahun anggaran 2023, dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, memberikan rekomendasi penting terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rekomendasi ini mengarah pada efisiensi anggaran dan peningkatan belanja modal.
“Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur merekomendasikan agar pemerintah daerah meninjau kembali perjalanan dinas yang menyebabkan banyaknya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Ini penting untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan belanja modal,” ungkap Hepnie Armansyah.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, tercatat bahwa Silpa akibat perjalanan dinas dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat besar. Hal ini memicu kebutuhan untuk meninjau kembali pengelolaan anggaran perjalanan dinas agar tidak terjadi pemborosan dan anggaran yang tidak termanfaatkan dengan optimal.
“Pansus kami khusus menyoroti bab Bupati, di mana perjalanan dinas menjadi fokus utama. Kita perlu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas digunakan dengan tepat guna dan efisien,” tambahnya.
Rekomendasi ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan pengelolaan anggaran di Kabupaten Kutai Timur. Dengan meninjau kembali perjalanan dinas dan melakukan efisiensi, diharapkan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur memberikan rekomendasi ini dengan tujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan belanja modal yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kutai Timur,” tutup Hepnie Armansyah.
Diharapkan rekomendasi ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk dilaksanakan demi efisiensi dan kesejahteraan masyarakat.ADV