Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke- III Masa Sidang I Tahun 2023. Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan nota penjelasan (nopen) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Balikpapan tahun 2022, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari, juga dihadiri oleh sekretaris DPRD kota Balikpapan Ardiansyah, sejumlah anggota DPRD kota Balikpapan, Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (17/4/2023).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Minal Aidin walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan menyampaikan bahwa Laporan ini akan ditelaah lagi sesuai atau tidak dengan apa yang disampaikan Wali Kota.
Terkait apa saja yang sudah dijalankan dari anggaran ini, Pemerintah Kota Balikpapan harus kembali membenahi Permasalahan Banjir di Kota Balikpapan.
“Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan hampir 91 persen terealisasi, tapi nyatanya banyak hal yang di keluhan oleh masyarakat, pengguna jalan ataupun pengusaha”, kata Subari.
