Sikapi Tingginya Angka Perceraian, Yan Anjurkan Kaum Perempuan Untuk Pikir Matang Sebelum Menikah

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rangka meningkatkan perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual terus berupaya mendorong terciptanya kebijakan dan regulasi yang dapat meminimalisir bahkan mengantisipasi terjadinya hal tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berharap pemerintah Kabupaten Kutim dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk DP3A (Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak), dalam rangka dapat lebih luas lagi mensosialisasikan terkait Perda perlindungan anak.

“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” tandasnya.

Yan menegaskan bahwa dikemudian waktu nanti, dirinya tak mau lagi terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual.

“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” ujarnya.

Yan menyamlaikan bahwa belakangan ini masih banyak ia saksikan kasus kekerasan tersebut terjadi. Ya berharap agar semua lapisan masyarakat juga tokoh agama dan pendidikan beserta elemen lainnya senantiasa berbenah dan berupaya untuk mengurangi bahkan menghapus terjadinya kasus tersebut.

“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” tuturnya.

Disisi lain, Yan juga menyampaikan terkait kaum perempuan yang mestinya bisa lebih cermat dalam memilih pasangan ketika memutuskan untuk berumah tangga. Pasalnya, angka perceraian di kabupaten Kutim saat ini mencapai sekitar 600 pasangan.

Kendati menurut Yan tindak perceraian merupakan hak dan urusan pribadi masing-masing orang, namun ia menganjurkan bagi kaum perempuan untuk berfikir lebih baik dan lebih matang sebelum memutuskan untuk melakukan pernikahan.

“Tentang perceraian kan Ini masalah hak di setiap orang. Kita ingin agar anak-anak muda kalau mencari pasangan berpikirlah yang rasional juga jangan terutama di kalangan perempuan sangat mudah menerima tawaran seorang laki-laki kalau memang dia belum begitu mengenal dengan baik. Akhirnya terjadi perceraian. Nanti jadi pikir matang, pikir yang baik,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top