
Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E., M.E., menggelar kegiatan Serap Aspirasi Rakyat bersama warga di Jl. Pangeran Antasari No. 26, RT 04, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang dipandu Joko Prasetyo selaku pembawa acara tersebut dihadiri Ketua RT 04 Syahmiran, tokoh masyarakat serta perwakilan warga RT 4 Karang Rejo.
Dalam penyampaiannya, Sigit Wibowo menekankan bahwa esensi kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat bukan semata-mata memberikan bantuan langsung, melainkan mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Sering kali masyarakat berpikir, anggota dewan itu datang bawa apa, kursi atau uang. Padahal hakikatnya bukan itu, tapi bagaimana memperjuangkan program pemerintah yang lebih besar dan berdampak luas,” tegas Sigit.
Ia menilai, lemahnya komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat kerap membuat banyak program strategis tidak diketahui publik. Salah satu contohnya adalah program Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari anggaran provinsi.
“PJU itu banyak yang klaim, tapi masyarakat tidak tahu siapa yang memperjuangkan. Kalau tidak ada komunikasi seperti ini, nanti saat pemilu yang dipilih justru orang yang hanya mengklaim atau sekadar bagi-bagi uang,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, meski PJU merupakan kewenangan pemerintah kota, namun Pemerintah Provinsi Kaltim tetap dapat membantu melalui skema Bantuan Keuangan Provinsi. Ia mengisahkan proses panjang perjuangan program PJU berbasis solar cell yang akhirnya terealisasi di Balikpapan, termasuk koordinasi lintas daerah agar program dapat berjalan.
“Itu bukan uang saya, itu uang pemerintah. Tapi kalau tidak ada yang mau bawa program dan mengawalnya, ya tidak akan jalan,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Sigit juga mengingatkan pentingnya peran RT dan kelurahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia meminta agar setiap usulan masyarakat benar-benar diamankan dan dikawal agar tidak dicoret di tingkat perencanaan.
“Pak RT, kalau bawa program ke Musrenbang, harus dikawal. Kalau tidak diamankan, bisa dicoret,” pesannya.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi. Ketua RT 04 Syahmiran menyampaikan harapan adanya pelatihan bagi ibu-ibu, seperti kader PKK atau keterampilan rumah tangga, mengingat wilayah tersebut merupakan RT baru.
Sementara itu, warga lainnya, Santi, menanyakan terkait beasiswa pendidikan, khususnya untuk mahasiswa S2. Menanggapi hal tersebut, Sigit menjelaskan adanya program Gratis Pol dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang mencakup pendidikan S1 hingga S3, dengan ketentuan usia maksimal tertentu dan pendaftaran melalui sistem daring.
“Ini bukan soal seleksi nilai, tapi daftar dulu. Jangan sampai tidak daftar, baru ribut setelah program berjalan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan berbagai program lain yang tengah dan akan terus diperjuangkan, seperti insentif guru PAUD, bantuan hibah dan bansos, pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dukungan bagi UMKM dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sigit menegaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, yang semuanya membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kalau lampu jalan tidak menyala, laporkan. Kalau program tidak jalan, sampaikan. DPR dan masyarakat harus sama-sama mengawasi,” pungkasnya.
Kegiatan serap aspirasi tersebut berlangsung interaktif dan menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga, sekaligus memperkuat komitmen untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan demi pembangunan Balikpapan yang lebih merata. (Adv/Shin/**)
![]()



