
Faktanusa.com, Balikpapan – Upaya meningkatkan pemahaman demokrasi di tingkat masyarakat terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui program Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di berbagai kabupaten dan kota. Program ini bertujuan memastikan nilai-nilai demokrasi berjalan sesuai kaidah, aturan, dan semangat partisipasi publik.
Kegiatan terbaru berlangsung di Jl. D.I. Panjaitan, Gang Adpel RT 28, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Agenda yang merupakan pelaksanaan ke-11 ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”. Kamis (27/11/2025).
Puluhan warga hadir mengikuti agenda tersebut, mulai dari tokoh masyarakat, para ketua RT, hingga perwakilan kelompok masyarakat sipil. Dua narasumber turut memaparkan materi, yaitu Kasubbid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Balikpapan Muhammad Bayu Septian dan pemerhati sosial politik Joko Prasetyo. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait peran masyarakat dalam demokrasi.
Dalam sambutannya, Sigit Wibowo menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari peningkatan kapasitas masyarakat untuk memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara. Menurutnya, masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang harus terus diberdayakan.
“Demokrasi yang kuat hanya bisa terwujud jika masyarakat memahami peran mereka. Masyarakat sipil adalah mitra strategis pemerintah sekaligus pengawas yang memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan,” ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa masyarakat sipil terdiri atas jaringan kelompok, organisasi, hingga individu yang bergerak secara mandiri untuk memperjuangkan kepentingan publik. Peran mereka tidak terbatas pada kegiatan sosial, tetapi juga mencakup aspek ekonomi, politik, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Banyak yang belum menyadari bahwa masyarakat sipil memiliki ruang besar untuk berkontribusi. Mulai dari menyuarakan aspirasi, terlibat dalam pengawasan anggaran, hingga mendorong perbaikan pelayanan publik. Semua itu adalah bagian dari praktik demokrasi,” kata Sigit.
Dalam forum tersebut, Sigit menjelaskan kembali berbagai hak masyarakat sebagaimana tertuang dalam kovenan internasional maupun peraturan nasional. Hak itu mencakup hak hidup, kebebasan dari penyiksaan, kebebasan berpendapat, hak berkumpul, hak memperoleh peradilan yang jujur, hak kelompok minoritas, serta hak sosial dan ekonomi.
Namun, ia mengingatkan bahwa hak tidak bisa dipisahkan dari kewajiban sebagai warga negara.
“Hak itu penting, tetapi kewajiban juga tidak boleh dilupakan. Demokrasi akan pincang jika kita hanya menuntut hak tanpa menjalankan tanggung jawab. Keduanya harus berjalan seiring,” tegasnya.
Sigit kemudian mengurai empat kewajiban utama masyarakat sipil yang harus dipahami dan dilaksanakan. Pertama, kewajiban menaati hukum serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang. Kedua, kewajiban ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.
Ketiga, kewajiban sosial yang mencakup menjaga fasilitas publik dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Keempat, kewajiban lain yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat, seperti membayar pajak, menghormati hak asasi manusia orang lain, dan terlibat dalam kegiatan gotong royong.
“Kalau semua kewajiban ini dijalankan, kehidupan masyarakat akan lebih tertib dan harmonis. Demokrasi tidak hanya tentang kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama,” jelas Sigit.
Forum diskusi berlangsung hangat. Peserta menanyakan berbagai isu mulai dari pendidikan politik bagi pemilih muda, efektivitas pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran, hingga tantangan menjaga kerukunan di lingkungan RT.
Menanggapi antusiasme tersebut, Sigit menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman demokrasi di tingkat lokal. Ia juga berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa agar masyarakat memiliki ruang yang cukup dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami di DPRD selalu membuka diri kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga ruang untuk mendengar dan berdialog. Demokrasi hanya akan kokoh jika ada komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sigit berharap masyarakat dapat terus menjadi bagian dari penguatan demokrasi, terutama di Kalimantan Timur yang sedang berkembang pesat dengan berbagai dinamika pembangunan.
“Harapan saya, masyarakat tetap terlibat aktif. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin kuat pula demokrasi kita,” tutup Sigit Wibowo. (Adv/Shin/**)
![]()



