Sigit Wibowo Gelar Sosialisasi PDD ke-5, Paparkan Soal Prioritas Kebijakan Publik di Kota Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam memperkuat demokerasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, S.E., M.E mengimbau masyarakat agar terus aktif mengawal kebijakan publik sekaligus berperan serta dalam proses demokrasi di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 bertema “Prioritas Kebijakan Publik”, yang digelar di lapangan voly, Jalan Tepo Kilometer 10, Perumahan Kumala Residence 4 Blok B/16 RT 52, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Jumat (30/5/2025).

Kegiatan Sosialisasi merupakan bagian dari program DPRD Kaltim yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi demokrasi dan peran legislatif dalam menentukan arah kebijakan serta memperkuat literasi hukum dan regulasi yang berlaku mulai dari tingkat lokal hingga nasional

Sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Bidang Kesra dan Aparatur Bappeda Kota Balikpapan, Muhammad Wahdini dan Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Kota Samarinda, Joko Prasetyo, S.E. Moderator acara dipandu oleh Imam Sutejo Kurniawan, serta dihadiri Ketua RT 52, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan warga dari RT  7, 51,52 dan 60.

Sigit Wibowo menyampaikan bahwa kebijakan publik merupakan suatu tindakan yang diambil oleh pemerintah, tidak lain untuk mencapai tujuan yang juga untuk masyarakat.

“Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan publik di masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Maka dari itu, pemerintah harus menyerap dan merespons keluhan, permasalahan, serta usulan yang disampakan oleh warga,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan dalam pengambilan kebijakan publik memiliki beberapa proses yakni dengan melibatkan beberapa tahapan yakni identifikasi masalah, perumusan kebijakan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi.

“Kebijakan publik yang prioritas harus berimplikasi secara luas, baik untuk individu, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan,” ujar Sigit.

“Untuk menjadi wadah bagi masyarakat maka diskusi ini bisa langsung ditindaklanjuti yang akan disampaikan oleh perwakilan dari Bappeda Kota Balikpapan, yaitu bapak Muhammad Wahdini,” sambungnya.

Pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, termasuk swadaya warga untuk membangun fasilitas publik. Hal ini agar dalam mengambil kebijakan dapat melihat permasalahan masyarakat yang mana yang kiranya lebih urgent.

Dalam hal ini, Agus Sutrisno ketua RT 52 menyampaikan keluhannya mengenai penerang jalan agar bisa dipercepat, lapangan voli, Pengecoran jalan, drainase, sampai masalah BBM yang langka.

Disampaikan juga oleh ibu April mengenai pos Yandu, serta minta dibuatkan tempat pembuangan sampah karena masyarakat di sini masih sering membakar sampahnya.

Sigit pun  menjawab semua keluhan yang disampaikan oleh warga, menurutnya bisa diperjuangkan agar mendapat bantuan anggaran.

Sementara itu, Muhammad Wahdini menilai kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ini sangat penting sebagai sarana mempererat komunikasi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah kota.

“Kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara face-to-face atau langsung. Ini lebih efektif daripada hanya lewat surat, karena bisa berdiskusi langsung dengan pengambil kebijakan,” jelas Wahdini usai acara.

“Nah, Pemahaman tentang kebijakan tersebut pentingnya dalam proses pemerintahan. Hal ini agar dalam mengambil kebijakan dapat melihat permasalahan masyarakat yang dikeluhkan,” ujarnya.

Wahdini menambahkan pentingnya pemenuhan hak dasar warga seperti infrastruktur jalan, drainase, dan akses pendidikan, terutama di kawasan Balikpapan Utara yang berpotensi mengalami lonjakan penduduk karena dekat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kegiatan seperti ini harus terus didorong agar pemerintah kota mendapatkan masukan langsung dari masyarakat dalam menyusun program prioritas,” ujar Wahdini.

“Pada prinsipnya setiap kebijakan harus libatkan semua pihak, pemerintah wajib melakukan pengawasan bersama DPRD terhadap kebijakan yang mereka keluarkan berikut dampak-dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya. (Adv/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top