Sigit Wibowo Gelar Dialog Rakyat untuk Awasi Penggunaan APBD Prov. Kaltim

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Prov. Kaltim), Sigit Wibowo, S.E., M.E. menggelar Dialog Rakyat dalam Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Prov. Kaltim yang dilaksanakan di Jl. Sriwijaya 2 RT 41 Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan pada Jum’at (31/5/2024).

Disalam dialog rakyat tersebut Sigit Wibowo menjelaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan Masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Tugas dan wewenang DPRD Kaltim wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena DPRD Kaltim merupakan representasi masyarakat. Sementara peranan DPRD Kaltim dalam melaksanakan fungsi  APBD sangatlah penting sebagai wujud dari pelaksanaan aspirasi masyarakat. DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah, karena di dalam negara kesatuan tidak ada legislatif daerah, oleh karena itu DPRD dimasukkan kedalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Sigit.

Selain itu, APBD Prov. Kaltim pada hakekatnya merupakan instrument kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. Oleh karena itu, DPRD Prov. Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). daerah harus berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi daerah masing-masing, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kegiatan Dialog Rakyat ini menurut saya sangat penting, apalagi mengenai pengguna anggaran, sehingga ada komunikasi yang aktif antara pejabat dengan masyarakat yang nantinya akan dikelola bersama, tidak hanya dibagi-bagi begitu saja kepada Masyarakat namun melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan tetapi juga harus mengetahui bagaimana pemerintah daerah mampu mengelolanya yang berdampak kepada pembangunan daerah serta untuk kesejahteraan rakyat tersebut,” ujar Sigit Wibowo.

Selain itu Sigit menjelaskan, pengelola anggaran belaja daerah ini harus tepat sasaran dan prioritas. Sebagaimana fungsi DPRD bisa mengoptimalkan di setiap masing-masing daerah, sehingga Pemprov. bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di setiap daerahnya.

“Untuk pengelola anggaran belaja daerah ini harus tepat sasaran dan prioritas serta memfokuskan dan mendetailkan sampai ke proses pencairan agar tepat sasaran sesuai perundang-undangan yang berlaku,’ pungkasnya. (Avd/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top