Sigit Wibowo Gelar Dialog Rakyat di Baru Tengah, “Pengawasan Penggunaan APBD Kaltim”

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k berupa kegiatan yang berdialog langsung dengan masyarakat yang bertujuan untuk menyampaikan kewenangan, tugas dan fungsi DPRD Kaltim termasuk didalamnya menyerap usulan/aspirasi masyarakat mengenai permasalahan pembangunan artian luas.

Dialog rakyat merupakan program dan kegiatan DPRD Kaltim sebagai sarana untuk menghimpun permasalahan kebijakan pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disegala bidang, baik kesehatan, pendidikan, fasilitas publik, dan juga sebagai wadah Anggota DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan sejauhmana program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tujuan diadakannya dialog rakyat oleh DPRD yaitu

  1. Sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat berupa usulan program dan kegiatan pembangunan untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.
  2. Menyampaikan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPRD Kaltim kepada masyarakat
  3. Menyampaikan pokok-pokok Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kaltim sebagai dasar usulan program dan kegiatan masyarakat
  4. Menyampaikan mekanisme dan tahapan usulan aspirasi masyarakat melalui Sistem kebijakn Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD)- RI.
  5. Sebagai saran melaksankan fungsi pengawasan DPRD Kaltim dalam rangka memastikan kebijakan pembangunan yang dilaksankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dirasakan oleh masyarakat.

Seperti hal yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Kalimantan Timur (DPRD Prov. Kaltim) Sigit Wibowo, S.H., M.E dengan menggelar Dialog Rakyat Guna menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pembangunan yang dilaksanakan di Jalan Bukit Pelajar RT 37 kelurahan Baru Tengah, kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Dialog Rakyat yang disampaikan Sigit Wibowo merupakan pertama kali dengan maksud memonitoring realisasi program-program yang sudah berjalan terutama dari pokok-pokok pikiran DPRD prov. Kaltim untuk dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Dialog Rakyat yang disampaikan bertema “Pengawasan Penggunaan APBD Kaltim”,  guna realisasikan bantuan sarana dan prasarana yang menjadi permasalahan dan juga keluh kesah masyarakat yang sedang dialami. Sehingga nantinya, anggota DPRD Kaltim bisa langsung memberitahu pemerintah provinsi (Pemprov) agar setiap kekurangan yang ada segera dibenahi.

“Kegiatan Dialog Rakyat ini menurut saya sangat penting, sehingga ada komunikasi yang aktif antara pejabat dengan masyarakat. Apalagi mengenai pengguna anggaran, yang nantinya akan dikelola bersama, tidak hanya dibagi-bagi begitu saja kepada Masyarakat namun melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan tetapi juga harus mengetahui bagaimana pemerintah daerah mampu mengelolanya yang berdampak kepada pembangunan daerah dan untuk kesejahteraan rakyat tersebut,” ujar Sigit Wibowo kepada media faktanusa.com, usai kegiatan. Senin (29/4/2024).

Perlu diketahui, untuk pengelola anggaran belaja daerah ini harus tepat sasaran dan prioritas. Sebagaimana fungsi DPRD bisa mengoptimalkan di setiap masing-masing daerah, sehingga Pemprov. bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di setiap daerahnya.

“Dialog rakyat ini lebih memfokuskan dan mendetailkan dari proses yaitu materinya terkait Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) karena kalau tidak masuk system tersebut  maka tidak akan jalan programnya, usulan pertama yaitu melalui belanja langsung yang dilaksanakan oleh Dinas-dinas di provinsi kemudian yang kedua adalah melalui usulan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/Kota yang nanti kita perjuangkan di provinsi, jadi programnya tanggung jawab kabupaten/kota, ” jelas Sigit.

“Usulan yang ketiga yaitu usulan Bantuan Sosial (Bansos), pengusul-pengusul mengajukan kekesra kemudiaan akan diverifikasi oleh dinas terkait sesuai Tupoksinya, kalua mereka Lembaga sosial ke Dinas Sosial, kelembagaan Ormas ke Kasbangpol, kemudian lembaga-lembaga Pendidikan kaya SD, SMP ke dinas Pendidikan semua akan memberi rekom,’ jelasnya lagi.

Sigit Menambahkan usulan yang nantinya disampaikan masyarakat ke DPRD terkait dana hibah ini tentunya pemerintah juga harus berhati-hati dalam menganggarkan karena harus mengikuti peraturan yang berlaku. Dan mengenai mekanisme dana hibah, seperti apa tahapannya, aturan yang dilaksanakan oleh provinsi serta sampai ke proses pencairan agar tepat sasaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Dana hibah yang dilaksanakan ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita bantu, saya berharap kepada OPD terkait untuk lebih cepat dalam melaksanakan tugasnya karena ini semua merupakan kepentingan masyarakat yang harus kita laksanakan, tentunya semuanya akan diperjuangkan oleh DPRD Provinsi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi.” pungkasnya. (ADV/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top