Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E., M.E., mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk pembangunan daerah. Dalam acara Dialog Rakyat yang berlangsung di Jl. Pelayaran RT 14, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Sabtu (2/8/2025) malam.
Dialog rakyat ini merupakan program dan kegiatan DPRD Prov. Kaltim sebagai sarana untuk menghimpun permasalahan kebijakan pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov. Kaltim) dari segala bidang, baik itu Pendidikan, Kesehatan maupun fasilitas kesejahteraan bagi masyarakat, dan juga sebagai wadah Anggota DPRD Prov. Kaltim menjalankan fungsi pengawasan sejauh mana program Pemprov. Kaltim dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, moderator acara, Joko Prasetyo, SE, memandu diskusi dengan dihadiri oleh Warga RT 14 Kelurahan Prapatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta tamu undangan. Joko Prasetyo menjelaskan peran penting DPRD dalam memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Prov. Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan Masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya penggunaan APBD, tidak hanya terlibat dalam pembahasan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang disetujui dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Pengawasan yang ketat akan membantu mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat,” kata Sigit Wibowo
“Selain melakukan pengawasan melalui pembahasan anggaran, DPRD juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai lembaga lainnya untuk memeriksa dan memastikan anggaran digunakan dengan tepat sasaran agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ungkapnya.
Sigit menambahkan untuk semua penganggaran ada kaidah dan aturannya masing-masing, tidak dengan mudah keluar begitu saja. Jika nantinya ada yang tidak sesuai maka akan menjadi pertanyaan.
“Anggaran yang dikeluarkan layak atau tidak. Jadi dari pengawasan itu sangat luas, ada tingkatan yang terkecil hingga besar. Masing-masing sesuai dengan tingkatannya,” jelasnya.
“Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang dikelola, tidak hanya dibagi-bagi begitu saja kepada masyarakat, harus melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” pungkasnya. (Adv/**)