Faktanusa.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti pentingnya digitalisasi data di desa-desa Kaltim dalam upaya mengatasi perbedaan data yang sebelumnya menjadi masalah. Dalam pernyataannya usai Rapat Pimpinan (Rapur) ke-38 DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menekankan bahwa digitalisasi data adalah langkah kunci untuk memastikan keseragaman dan keakuratan informasi.
“Dengan digitalisasi data, informasi dapat diakses dengan mudah secara online, meminimalkan kesalahan yang disebabkan oleh proses manual sebelumnya,” ujar Sigit. Selasa (17/10/223)
Selain itu, dia juga mendukung program percepatan internet di desa dan menggarisbawahi peran Kementerian Komunikasi dalam mewujudkannya. Sigit berpendapat bahwa keterlibatan penyedia swasta dalam perluasan jaringan internet adalah langkah positif yang bisa membawa manfaat ekonomi.
Sigit Wibowo juga membahas isu revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD telah meningkat signifikan sepanjang kepemimpinan Isran-Hadi.
“Kami harus mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada dan mempertimbangkan cara untuk meningkatkan pendapatan melalui revisi peraturan,” jelasnya.
Terakhir, dalam upayanya untuk meningkatkan efisiensi dan keseragaman pemerintahan daerah, Wakil Ketua III DPRD Kaltim menyoroti evaluasi yang dilakukan oleh gubernur terhadap realisasi anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sigit Wibowo menegaskan perlunya memberikan waktu kepada pemerintah untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2023. Dengan fokus pada digitalisasi data, percepatan program internet di desa, revisi Perda PAD, dan evaluasi anggaran SKPD, Sigit Wibowo berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. (ADV/**)